Bintuni, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni bekerja sama dengan Bappelitbangda Teluk Bintuni menggelar rapat koordinasi pada Selasa (6/8/2024) untuk menyusun naskah visi dan misi bakal calon kepala daerah dalam rangka persiapan Pilkada 2024.
Saat diwawancarai, Eko Priyo Utomo, M.I.Kom, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Teluk Bintuni.menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyelaraskan visi dan misi bakal pasangan calon dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Teluk Bintuni.
Menurut ketentuan Pasal 13 Ayat 1 PKPU VIII Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, visi dan misi merupakan syarat pencalonan yang harus tertera dalam formulir B1 KWK.
“Tujuan kami adalah memberi referensi kepada partai politik yang akan menjadi bagian dari tim pemenangan. Dengan visi dan misi yang selaras dengan RPJPD, siapapun yang terpilih akan mudah menyesuaikan kerja mereka dengan rencana yang sudah disusun sebelumnya,” kata Eko.
Eko menambahkan bahwa penyelarasan ini juga diinstruksikan secara nasional oleh KPU RI dan Kemendagri.
Iya juga menjelaskan , dalam rapat koordinasi tersebut, poin-poin dari narasumber Bappelitbangda Teluk Bintuni mengenai RPJPD disampaikan, mengingat naskah visi dan misi wajib dilampirkan saat pendaftaran dan menjadi bagian dari formulir B pencalonan KWK.
“Naskah visi misi ini akan menjadi salah satu bahan debat calon Bupati dan Wakil Bupati, meskipun PKPU tentang kampanye belum ada. Berdasarkan pengalaman tahun 2020, debat kandidat menggunakan naskah visi misi sebagai materi, baik dengan metode kuis maupun panel,” tambah Eko.
Rapat koordinasi ini diharapkan membantu partai politik dan tim kerja memahami RPJPD Teluk Bintuni sehingga bakal calon dapat menyusun naskah visi misi yang relevan dan realistis. [HS]