Bintuni, Mediaprorakyat.com – Plt Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Reinhard C. Maniagasi, menyatakan bahwa proses pendaftaran pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni periode 2024-2029 telah dimulai.
Ia menjelaskan, Proses ini melalui mekanisme pengangkatan dan telah memasuki tahap sosialisasi. Pada minggu ini, tahapannya sudah sampai pada musyawarah adat yang dilaksanakan oleh lembaga suku.
Dalam musyawarah adat tersebut, telah disepakati bahwa tiga orang akan dicalonkan, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Saat ini, proses pencalonan masih berlangsung.
“Pada tanggal 15 mendatang (Agustus_red), pendaftaran calon anggota DPRK akan dilaksanakan di Sekretariat DPRK Pansel (Panitia Seleksi) di Kampung Argosigemarai, ” Sebutnya, seusai menyaksikan acara simulasi Sispamkota Polres Teluk Bintuni, Senin (5/8) di Jln Raya Bintuni, Kampung Awarepi, Distrik Bintuni Timur.
Sambungnya, Hingga saat ini, sudah ada tiga calon yang telah dikomunikasikan dan dipersiapkan berdasarkan tahapan yang diharapkan oleh pleno pansel.
Ia menjelaskan, lembaga masyarakat adat suku di Kabupaten Teluk Bintuni sedang melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Pada saat pendaftaran nanti, diharapkan semua persyaratan sudah lengkap.
Setelah pendaftaran, tahapan berikutnya adalah melakukan verifikasi berkas calon, pengumuman, tes kompetensi, penelitian makalah, wawancara, dan penilaian administrasi makalah.
“Nilainya akan ditetapkan oleh Pansel, dan selanjutnya Pansel akan melaporkan ke Bupati Teluk Bintuni,” ujarnya.
Reinhard menambahkan, hasil seleksi ini akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Papua Barat untuk penetapan. Ia berharap proses ini berjalan lancar sehingga calon anggota DPRK periode 2024-2029 hasil pengangkatan dapat dilantik bersama dengan anggota DPRK hasil pemilihan pada tanggal 4 Februari lalu.
“Nantinya, lima orang akan diambil dan membentuk satu fraksi otsus. Kedepannya, unsur pimpinan akan bertambah satu wakil ketua lagi, sehingga akan ada tiga wakil ketua,” pungkasnya. [HS]