Home / Berita

Kamis, 1 Agustus 2024 - 06:18 WIT

Instruksi Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI oleh Bupati Teluk Bintuni

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH

Bintuni, Mediaprorakyat.com  – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT melalui Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH, mengeluarkan Instruksi Nomor 100.3.4.2/145/WABUP-TB/VII/2024 pada hari Rabu (31/7/2024).

Disampaikan oleh Matret Kokop, Instruksi ini menindaklanjuti surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Gubernur Papua Barat tentang partisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Instruksi ini ditujukan kepada Pimpinan TNI/POLRI, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta, Kepala Distrik, Kepala Kampung/Lurah, Para Pelaku Usaha/Pedagang, dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.

Wakil Bupati dua periode Teluk Bintuni ini menegaskan beberapa poin penting dalam instruksi tersebut:

1. Pembersihan Lingkungan: Setiap instansi dan warga diinstruksikan untuk melakukan pembersihan di lingkungan perkantoran, perumahan, tempat usaha, dan lingkungan masing-masing.

2. Pengibaran Bendera dan Pemasangan Hiasan:  Bendera Merah Putih harus dikibarkan satu tiang penuh dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Selain itu, baliho, umbul-umbul, spanduk, poster, atau hiasan lainnya juga harus dipasang di perkantoran, perumahan, tempat usaha, dan lingkungan masing-masing.

3. Tema dan Logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI: Tema HUT ke-79 adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Logo HUT RI ke-79 dapat diunduh dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

4. Pedoman Pemasangan Logo:  Pemasangan logo dan desain turunan HUT ke-79 harus merujuk pada pedoman yang tersedia di website Kementerian Sekretariat Negara.

5. Menghentikan Aktivitas Sejenak pada 17 Agustus: Pada tanggal 17 Agustus 2024, pukul 10.17 WIT hingga 10.20 WIT, setiap orang wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Pengecualian berlaku bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain jika dihentikan. TNI dan POLRI diinstruksikan untuk membantu dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Indonesia Raya berkumandang.

Baca Juga  Beredar Informasi Satu Kasus Positif C19 Dari Kudus, Pesan Jubir : Tetap Patuhi Prokes

6. Menjaga Keamanan dan Ketertiban: Semua warga diinstruksikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

7. Pelaksanaan Sesuai Kemampuan: Penyelenggaraan hal-hal tersebut agar dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kondisi lingkungan masing-masing serta memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Bupati Teluk Bintuni mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk menyemarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Atas perhatian dan partisipasinya, diucapkan terima kasih,” tegas Wakil Bupati, Kamis (1/8/2024). [HS]

Share :

Baca Juga

Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata
Foto bersama usai Pemaparan Visi-Misi dan Debat Kandidat Calon Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat yang digelar di Manokwari, Sabtu (13/9). Foto: Julianus Surabut.

Berita

Dari Sembilan Calon, Enam Lolos Debat Mubes I Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat
100 Hari Kerja Bupati Yohanis Manibuy dan Wabup Joko Lingara, Dinas Pertanian Gelar Panen Raya Padi Sawah di Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni, Sabtu (13/9/2025)

Berita

100 Hari Kerja: Pemkab Teluk Bintuni Gelar Panen Padi Sawah di Banjar Ausoy
Dr. Henry Kapuangan bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara.

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Kapuangan, Tuntaskan PKN Tingkat II 2025
Caption : saat pertemuan berlangsung di desa bugi, distrik bugi, Kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua pegunungan,

Berita

Lokakarya Finalisasi Batas Wilayah Adat Wolo–Mbarlima Digelar di Jayawijaya
Sekretaris Yayasan Suara Timur Indonesia, Freni Lutruntuhluy

Berita

Dari Minuman Lokal Jadi Sumber Ekonomi, STI Nilai Sopi Harus Dikelola Serius
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Dinas Pendidikan, Biro Perekonomian, dan PUPR Papua Barat Diperiksa Kejati Terkait Temuan BPK 2023
Acara adat yang dipimpin langsung oleh Ketua LMA Sumuri ditandai dengan penorehan darah hewan sembelihan pada pondasi kaki tiang anjungan pemboran ASAP 4X. Prosesi ini, menurut adat istiadat, melambangkan restu masyarakat adat atas pelaksanaan pemboran pengembangan Lapangan Asap, Kido, dan Merah untuk kepentingan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2024. (Dokumen Mediaprorakyat.com)

Berita

Genting Oil dan Pemkab Bintuni Sepakati Kompensasi Rp96,7 Miliar bagi Suku Sumuri