Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan pelayanan terintegrasi dokumen administrasi kependudukan kepada Orang Asli Papua (OAP) dari dana otsus di dua distrik, Aroba dan Fafurwar. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 hingga 29 Juli 2024.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Teluk Bintuni, Pelayanan ini mencakup kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta perkawinan, akta kelahiran, akta kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dimulai di Distrik Fafurwar.
” Kegiatan ini berawal dari Kampung Yaru, Distrik Aroba, dan dilanjutkan ke Distrik Fafuwar, mencakup tujuh kampung dengan total 482 orang. Sementara, sebanyak 482 pengunjung tercatat mengurus berbagai dokumen. Pelayanan berlangsung selama dua hari hingga tengah malam,” sebut Plt Dukcapil Teluk Bintuni pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Fredrik Paduai, menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan ini.
” Setelah selesai di Fafurwar, tim Dukcapil melanjutkan pelayanan ke Kampung Sido Makmur (RKI) di Distrik Aroba, ” sebut Plt Dukcapil.
Kepala Distrik Fafurwar, Godevridus Siante, S.IP, memberikan apresiasi terhadap layanan ekstra yang diberikan oleh Dukcapil Teluk Bintuni. “Terima kasih Dukcapil Teluk Bintuni telah melakukan pelayanan ekstra,” ujarnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh pemerintah kampung dan masyarakat yang merasa terbantu dengan pelayanan ini, meskipun terkendala jaringan internet yang kurang baik di kedua distrik tersebut. Wartawan Mediaprorakyat.com tetap berupaya menyampaikan informasi langsung dari lapangan meskipun menggunakan jaringan internet yang terbatas.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan yang vital. [HS/Mir]