Bintuni, Mediaprorakyat.com – Menanggapi tuntutan masyarakat Babo mengenai percepatan pembangunan pelabuhan umum dan pelabuhan rakyat, Saifuddin Kasim, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, memberikan klarifikasi pada Rabu (24/7/2024) kepada wartawan di Bintuni.
Saat di wawancarai, Saifuddin menguraikan enam poin tuntutan masyarakat, dengan tiga isu utama yang memerlukan penyelesaian segera. Poin pertama adalah pembangunan Pelabuhan Rakyat (Pelra).
Menurut Saifuddin, pembangunan ini sangat mendesak karena akses utama ke Babo hanya melalui laut dan udara. “Surat Perintah Kerja (SPK) untuk proyek tersebut telah ditandatangani,” sebutnya.
Penunjukan kontraktor dilakukan secara langsung sesuai ketentuan hukum, dengan proyek ini diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Penunjukan kontraktor untuk tambatan perahu senilai 1.320.000.000,- TA 2024 untuk Pelra sudah dilakukan. Sesuai perencanaan, proyek ini membutuhkan anggaran 36 miliar rupiah dan diharapkan masuk dalam usulan APBD-P 2024 untuk pengadaan tiang pancang pembangunan Pelra sepanjang 175 meter,” jelasnya.
Saifuddin menambahkan, “Karena tuntutan masyarakat sangat mendesak, kami terpaksa melakukan penunjukan langsung, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Proyek ini diperuntukkan untuk OAP, sehingga perusahaan OAP atau pengusaha OAP yang terlibat.”
Ia juga menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan Pelra sudah selesai, dan PPK-nya adalah Sekretaris Dinas Perhubungan, Pak Ganem Seknun.
“Diharapkan ada realisasi anggaran minimal untuk pengadaan tiang pancang pada perubahan anggaran tahun 2024,” imbuhnya.
Pada poin kedua, Saifuddin menjelaskan respons Pemerintah dan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni terhadap tuntutan masyarakat. Plt Sekda Teluk Bintuni sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua DPRD, Komisi B, serta anggota DPRD dari Dapil 2 telah mendengar tuntutan masyarakat.
Terkait pembangunan pelabuhan umum, proyek ini berada di bawah domain Kementerian Perhubungan dan diwakili oleh KUPP Kelas II Bintuni. Proyek ini sudah memasuki tahap perencanaan Detail Engineering Design (DED) dan sedang dalam proses finalisasi.
“Pembangunan dermaga kemungkinan besar dapat dimulai paling lambat tahun 2025. Kami berharap proses ini bisa dipercepat dan diselesaikan dalam satu tahap agar lebih efisien,” jelas Saifuddin.
Pada poin ketiga, Saifuddin menekankan bahwa pembangunan pelabuhan umum yang menjadi domain Kementerian Perhubungan sudah memasuki tahap DED.
“Jika pembangunan pelabuhan umum dapat diselesaikan secepatnya, akan lebih baik untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut dan menurunkan harga barang serta jasa,” terangnya.
Ia menekankan bahwa perkembangan daerah sangat bergantung pada kelancaran transportasi laut, udara, dan darat.
“Kabupaten Teluk Bintuni dengan topografi mayoritas perairan dan gunung memerlukan sinergi pemerintah untuk memastikan anggaran kebutuhan transportasi guna membuka akses dan memperlancar perekonomian,” ungkapnya.
Dengan APBD Teluk Bintuni yang besar, sekitar 2,9 triliun rupiah per tahun, Saifuddin yakin bahwa kerja sama pemerintah dan masyarakat dapat membawa perkembangan pesat dalam tiga tahun ke depan.
Filosofi pembangunan Bupati Teluk Bintuni adalah kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang sesuai kebutuhan.
“Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur transportasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat Babo berharap pembangunan tambatan perahu sebagai akses sementara, sambil menunggu pembangunan pelabuhan rakyat dan pelabuhan umum,” pungkas Kasim. [HS]