Home / BERITA

Jumat, 28 Juni 2024 - 03:25 WIT

Sambutan Bupati Teluk Bintuni dalam Acara Penyerahan Hak Tanah Ulayat Suku Sumuri

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT saat menyampaikan sambutannya, dalam acara 
secara simbolis menyerahkan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jumat (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT saat menyampaikan sambutannya, dalam acara secara simbolis menyerahkan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jumat (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, dalam acara yang akan berlangsung secara simbolis, akan menyerahkan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jum’at (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghormatan kepada berbagai pihak yang hadir, termasuk Forkopimda Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Pusat, Kepala Dinas ESDMA Provinsi Papua Barat, dan pimpinan Genting Oil Kasuri, BP Tangguh, serta perwakilan dari marga-marga Suku Sumuri.

“Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan karunia-Nya kita diberikan kesehatan dan kekuatan untuk bersama-sama hadir dalam acara ini,” ujar Bupati.

Tampak dalam gambar dari kiri ke kanan: I Wayan Sidia, Inspektur Inspektorat Teluk Bintuni; Ir. Dr. Petrus Kasihiw, MT., Bupati Teluk Bintuni; Matret Kokop, SH., Wakil Bupati Teluk Bintuni; Gomgom Pasaribu, Manager External Affairs Genting Oil Ltd., dalam acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Kamis (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.
Tampak dalam gambar dari kiri ke kanan: I Wayan Sidia, Inspektur Inspektorat Teluk Bintuni; Ir. Dr. Petrus Kasihiw, MT., Bupati Teluk Bintuni; Matret Kokop, SH., Wakil Bupati Teluk Bintuni; Gomgom Pasaribu, Manager External Affairs Genting Oil Ltd., dalam acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jum’at (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Bupati juga menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat atas wilayah adat mereka, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 15 Tahun 2023. Proses ini telah melalui tahapan panjang, termasuk pengakuan masyarakat hukum adat melalui Surat Keputusan Bupati Teluk Bintuni, inventarisasi tanah, dan penilaian oleh tim penilai independen.

“Kompensasi yang diberikan kepada marga-marga Suku Sumuri terdiri dari Marga Fossa, Marga Sodefa, Marga Masipa, Marga Mayera, Marga Siwana, Marga Dorisasra, dan Marga Wayuri, dengan total sebesar Rp. 136.712.452.464. Kompensasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat Suku Sumuri,” tambah Bupati.

Bupati berharap agar kompensasi tersebut diatur dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat adat, sehingga tidak menimbulkan perselisihan antar keluarga.

Acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. juga dihadiri oleh Forkopimda Teluk Bintuni dan tokoh-tokoh masyarakat Sumuri. Acara berlangsung pada Kamis, 28 Juni 2024, di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.
Acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. juga dihadiri oleh Forkopimda Teluk Bintuni dan tokoh-tokoh masyarakat Sumuri. Acara berlangsung pada Jum’at, 28 Juni 2024, di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Sambutan Bupati Teluk Bintuni dua periode itu, diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam proses ini, termasuk SKK Migas Pusat, Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, dan Satuan Tugas Pemanfaatan Tanah Ulayat.

Baca Juga  Bupati Yohanis Manibuy Buka Muscab IDI Teluk Bintuni 2025

“Semoga semua yang dikerjakan serta yang diterima ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Suku Sumuri,” tutup Bupati.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat, mencerminkan komitmen pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. [HS]

Share :

Baca Juga

Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak