Home / Berita

Jumat, 28 Juni 2024 - 03:25 WIT

Sambutan Bupati Teluk Bintuni dalam Acara Penyerahan Hak Tanah Ulayat Suku Sumuri

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT saat menyampaikan sambutannya, dalam acara 
secara simbolis menyerahkan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jumat (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT saat menyampaikan sambutannya, dalam acara secara simbolis menyerahkan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jumat (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT, dalam acara yang akan berlangsung secara simbolis, akan menyerahkan kompensasi atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jum’at (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penghormatan kepada berbagai pihak yang hadir, termasuk Forkopimda Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Pusat, Kepala Dinas ESDMA Provinsi Papua Barat, dan pimpinan Genting Oil Kasuri, BP Tangguh, serta perwakilan dari marga-marga Suku Sumuri.

“Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan karunia-Nya kita diberikan kesehatan dan kekuatan untuk bersama-sama hadir dalam acara ini,” ujar Bupati.

Tampak dalam gambar dari kiri ke kanan: I Wayan Sidia, Inspektur Inspektorat Teluk Bintuni; Ir. Dr. Petrus Kasihiw, MT., Bupati Teluk Bintuni; Matret Kokop, SH., Wakil Bupati Teluk Bintuni; Gomgom Pasaribu, Manager External Affairs Genting Oil Ltd., dalam acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Kamis (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.
Tampak dalam gambar dari kiri ke kanan: I Wayan Sidia, Inspektur Inspektorat Teluk Bintuni; Ir. Dr. Petrus Kasihiw, MT., Bupati Teluk Bintuni; Matret Kokop, SH., Wakil Bupati Teluk Bintuni; Gomgom Pasaribu, Manager External Affairs Genting Oil Ltd., dalam acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. Acara berlangsung pada Jum’at (28/06/2024) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Bupati juga menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat atas wilayah adat mereka, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 15 Tahun 2023. Proses ini telah melalui tahapan panjang, termasuk pengakuan masyarakat hukum adat melalui Surat Keputusan Bupati Teluk Bintuni, inventarisasi tanah, dan penilaian oleh tim penilai independen.

“Kompensasi yang diberikan kepada marga-marga Suku Sumuri terdiri dari Marga Fossa, Marga Sodefa, Marga Masipa, Marga Mayera, Marga Siwana, Marga Dorisasra, dan Marga Wayuri, dengan total sebesar Rp. 136.712.452.464. Kompensasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat Suku Sumuri,” tambah Bupati.

Bupati berharap agar kompensasi tersebut diatur dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat adat, sehingga tidak menimbulkan perselisihan antar keluarga.

Acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. juga dihadiri oleh Forkopimda Teluk Bintuni dan tokoh-tokoh masyarakat Sumuri. Acara berlangsung pada Kamis, 28 Juni 2024, di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.
Acara penyerahan kompensasi secara simbolis atas pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat Suku Sumuri untuk pembangunan dalam rangka investasi oleh Genting Oil Kasuri, Pte. Ltd. juga dihadiri oleh Forkopimda Teluk Bintuni dan tokoh-tokoh masyarakat Sumuri. Acara berlangsung pada Jum’at, 28 Juni 2024, di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni.

Sambutan Bupati Teluk Bintuni dua periode itu, diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam proses ini, termasuk SKK Migas Pusat, Genting Oil Kasuri Pte. Ltd, dan Satuan Tugas Pemanfaatan Tanah Ulayat.

Baca Juga  Untuk Memperkuat Iman , Mahasiswa Teluk Bintuni Kota Study D.I  Yogyakarta Rutin Beribadah

“Semoga semua yang dikerjakan serta yang diterima ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Suku Sumuri,” tutup Bupati.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat, mencerminkan komitmen pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. [HS]

Share :

Baca Juga

Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata
Foto bersama usai Pemaparan Visi-Misi dan Debat Kandidat Calon Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat yang digelar di Manokwari, Sabtu (13/9). Foto: Julianus Surabut.

Berita

Dari Sembilan Calon, Enam Lolos Debat Mubes I Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat
100 Hari Kerja Bupati Yohanis Manibuy dan Wabup Joko Lingara, Dinas Pertanian Gelar Panen Raya Padi Sawah di Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni, Sabtu (13/9/2025)

Berita

100 Hari Kerja: Pemkab Teluk Bintuni Gelar Panen Padi Sawah di Banjar Ausoy
Dr. Henry Kapuangan bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara.

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Kapuangan, Tuntaskan PKN Tingkat II 2025
Caption : saat pertemuan berlangsung di desa bugi, distrik bugi, Kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua pegunungan,

Berita

Lokakarya Finalisasi Batas Wilayah Adat Wolo–Mbarlima Digelar di Jayawijaya
Sekretaris Yayasan Suara Timur Indonesia, Freni Lutruntuhluy

Berita

Dari Minuman Lokal Jadi Sumber Ekonomi, STI Nilai Sopi Harus Dikelola Serius
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Dinas Pendidikan, Biro Perekonomian, dan PUPR Papua Barat Diperiksa Kejati Terkait Temuan BPK 2023
Acara adat yang dipimpin langsung oleh Ketua LMA Sumuri ditandai dengan penorehan darah hewan sembelihan pada pondasi kaki tiang anjungan pemboran ASAP 4X. Prosesi ini, menurut adat istiadat, melambangkan restu masyarakat adat atas pelaksanaan pemboran pengembangan Lapangan Asap, Kido, dan Merah untuk kepentingan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2024. (Dokumen Mediaprorakyat.com)

Berita

Genting Oil dan Pemkab Bintuni Sepakati Kompensasi Rp96,7 Miliar bagi Suku Sumuri