Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan ketertiban berkendara, Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Bintuni melaksanakan razia kendaraan di halaman kantor Samsat SP 5 Bintuni pada hari Rabu, 29 Mei 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Iptu Jan Sudarto Payung, S.H., bersama KBO Satlantas Ipda Hardiknas Kende dan sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Kapolres Teluk Bintuni, melalui Kasatlantas Iptu Jan S. Payung, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dan preemtif. “Kami melakukan penegakan hukum berupa tilang kepada pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Tujuan kami adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman dan tertib,” ujarnya.
Razia ini menyasar kelengkapan kendaraan seperti STNK, TNKB, SIM, dan helm. Hasilnya, petugas mengamankan 11 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, dan 1 unit kendaraan roda enam.
Dengan adanya razia ini, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas meningkat.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan,” tambah Iptu Jan S. Payung.
Satlantas Polres Teluk Bintuni berharap melalui razia ini, masyarakat semakin memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama. [RLS/HS]