Bintuni, Mediaprorakyat.com –
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TELUK BINTUNI
PENGUMUMAN NOMOR: 430/SDM.04.2-PU/9206/2024
TENTANG HASIL SELEKSI TES TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024
Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 19 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Teluk Bintuni dan tersebar pada beberapa distrik.
2. Hasil Tes Tertulis menunjukkan bahwa 512 (Lima Ratus Dua Belas) orang dinyatakan lulus dan 36 (Tiga Puluh Lima) orang dinyatakan tidak lulus, sebagaimana data terlampir.
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang lulus untuk hadir pada Seleksi Wawancara.
Buka tautan 👇