Home / Berita

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:01 WIT

KPU Teluk Bintuni Menunggu Putusan MK Atas Kritik Bacaleg Golkar

Ketua KPU Teluk Bintuni , Muhammad Makmur Memed Al-Fajri

Ketua KPU Teluk Bintuni , Muhammad Makmur Memed Al-Fajri

Bintuni, Mediaprorakyat.com  – Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Al-Fajri, menanggapi pernyataan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR Provinsi Papua Barat dari Partai Golkar, Drs. Elias Lamere. Menurut Memed, pihaknya saat ini menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran administratif yang dituduhkan oleh Lamere.

“Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif yang dituduhkan oleh Pak Lamere kepada KPU Kab. Teluk Bintuni telah dilaksanakan, namun Pak Lamere tidak pernah hadir dari sidang awal sampai dengan sidang putusan oleh Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Memed kepada Mediaprorakyat.com melalui pesan WhatsApp pada Kamis (16/05/2024).

Lebih jelas, Ketua KPU Teluk Bintuni menyatakan bahwa Bawaslu Teluk Bintuni telah mengadakan sidang dugaan pelanggaran administratif.

“Pihak Lamere tidak pernah hadir selama persidangan. Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni memutuskan bahwa KPU Kabupaten Teluk Bintuni tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif,” ungkap Memed.

Sebelumnya, dalam pernyataannya kepada beberapa media pada 15 Mei, Elias Lamere mengkritik kinerja KPU Kabupaten Teluk Bintuni. Lamere menuduh adanya kecurangan dalam proses pemilihan legislatif 2024. Dalam sidang sengketa di MK, menurut Lamere, KPU Teluk Bintuni mengakui adanya penggelembungan suara.

“Mereka mengakui kesalahan,” kata Lamere. KPU mengungkapkan bahwa terdapat pelanggaran di tiga TPS di Distrik Weriagar dengan jumlah 100 suara. Namun, laporan Bawaslu menunjukkan pelanggaran dengan jumlah suara yang lebih signifikan.

Lamere mengapresiasi masyarakat yang telah memilihnya tanpa praktik politik uang, mengklaim bahwa ia memperoleh suara yang cukup tinggi dan berada di posisi kedua dengan lebih dari tiga ribu suara. Menurut Lamere, suara terbanyak diraih oleh Erwin Beddu.

Lamere juga menyatakan rasa terima kasihnya kepada kuasa hukum, DPP Golkar, dan dukungan dari DPD Papua Barat. Wakil Ketua Analisis Strategi DPD Partai Golkar Papua Barat itu menekankan bahwa KPU Teluk Bintuni telah melakukan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Anehnya, pemaparan antara KPU dan Bawaslu berbeda. Prinsipnya, perolehan satu atau dua suara sudah membuktikan terjadinya pelanggaran, apalagi jika terjadi penggelembungan suara yang signifikan,” tambah Lamere.

Lamere menegaskan bahwa ia tidak berselisih dengan partai manapun dan tidak menggugat partai manapun. “Yang saya gugat adalah independensi KPU Teluk Bintuni,” tegasnya.

Ia berharap proses persidangan di MK akan mengungkap ketimpangan yang dilakukan oleh KPU dan menghasilkan putusan yang adil.

Lamere juga berharap KPU Teluk Bintuni diberikan sanksi berat untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

Selain itu, ia menyebutkan kemungkinan membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengadili pelanggaran dari aspek kode etik. [HS]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung

Berita

Kapolres Teluk Bintuni Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di Distrik Babo, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas