Home / BERITA

Senin, 13 Mei 2024 - 00:52 WIT

Pria pengangguran ditangkap oleh tim Macan Gunung atas pencurian handphone dan laptop di Bintuni.

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. Saat ini, tersangka tersebut diamankan di Polres Teluk Bintuni menunggu proses selanjutnya. (Foto: HP/Istimewa)

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. Saat ini, tersangka tersebut diamankan di Polres Teluk Bintuni menunggu proses selanjutnya. (Foto: HP/Istimewa)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Seorang pria pengangguran, inisial RK (20 tahun), berhasil ditangkap oleh Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni pada Senin (13/05/2024).Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B/95/V/SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT tanggal 08 Mei 2024 atas tindak pidana pencurian.

Kasat menjelaskan, RK diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah pada tanggal 08 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIT.

Lanjut Kasat, dari rumah tersebut, tersangka berhasil mencuri barang berharga berupa Handphone merek Vivo V2029 dan Laptop merk Lenovo dengan total kerugian mencapai kurang lebih 20 juta rupiah.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tersangka RK masuk ke dalam rumah melalui tembok dapur, kemudian keluar melalui jendela setelah mengambil barang curiannya.

Namun, upaya pelarian tersangka tidak berhasil karena tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil menemukan posisi pelaku serta barang bukti pada tanggal 10 Mei 2024.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu buah Laptop merek Lenovo warna biru, satu buah Hp merek Vivo warna biru, dan satu buah cas Laptop.

Atas perbuatannya RK dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan Ke 5 KUHP, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.

” Diharapkan penangkapan tersangka ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.” pungkas Marbun.

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK ( wajah di blur) beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. (Foto: HP/Istimewa)
Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK ( wajah di blur) beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. (Foto: HP/Istimewa)

[HP/HS]

Baca Juga  Pemadaman Listrik Rencana PT PLN (Persero) ULP Bintuni: Rabu, 06 Maret 2024

Share :

Baca Juga

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran