Home / Berita

Senin, 13 Mei 2024 - 00:52 WIT

Pria pengangguran ditangkap oleh tim Macan Gunung atas pencurian handphone dan laptop di Bintuni.

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. Saat ini, tersangka tersebut diamankan di Polres Teluk Bintuni menunggu proses selanjutnya. (Foto: HP/Istimewa)

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. Saat ini, tersangka tersebut diamankan di Polres Teluk Bintuni menunggu proses selanjutnya. (Foto: HP/Istimewa)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Seorang pria pengangguran, inisial RK (20 tahun), berhasil ditangkap oleh Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni pada Senin (13/05/2024).Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/B/95/V/SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT tanggal 08 Mei 2024 atas tindak pidana pencurian.

Kasat menjelaskan, RK diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah pada tanggal 08 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIT.

Lanjut Kasat, dari rumah tersebut, tersangka berhasil mencuri barang berharga berupa Handphone merek Vivo V2029 dan Laptop merk Lenovo dengan total kerugian mencapai kurang lebih 20 juta rupiah.

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tersangka RK masuk ke dalam rumah melalui tembok dapur, kemudian keluar melalui jendela setelah mengambil barang curiannya.

Namun, upaya pelarian tersangka tidak berhasil karena tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil menemukan posisi pelaku serta barang bukti pada tanggal 10 Mei 2024.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain satu buah Laptop merek Lenovo warna biru, satu buah Hp merek Vivo warna biru, dan satu buah cas Laptop.

Atas perbuatannya RK dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 dan Ke 5 KUHP, dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.

” Diharapkan penangkapan tersangka ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.” pungkas Marbun.

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK ( wajah di blur) beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. (Foto: HP/Istimewa)
Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni menangkap tersangka RK ( wajah di blur) beserta barang bukti hasil kejahatannya di Bintuni. (Foto: HP/Istimewa)

[HP/HS]

Baca Juga  Senator Papua Barat Lamek Dowansiba Dukung Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu

Share :

Baca Juga

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan

Berita

Menanggapi DPRK, Kadis Pendidikan Akan Minta Arahan Bupati Teluk Bintuni

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT