Home / Berita

Jumat, 26 April 2024 - 16:52 WIT

KPU Teluk Bintuni Buka Kotak Suara untuk Persiapan Bukti di Mahkamah Konstitusi

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Alfajri, memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat, 26 April 2024, di ruang kerjanya, seusai pembukaan kotak suara.

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Alfajri, memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat, 26 April 2024, di ruang kerjanya, seusai pembukaan kotak suara.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni melakukan pembukaan kotak suara pada Jumat (26/4/2024) malam di kantor KPU Teluk Bintuni, Distrik Bintuni Timur.

Buka link 👇

https://vt.tiktok.com/ZSFc39LeN/

Pembukaan kotak suara ini disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni dan pihak kepolisian, sebagai bagian dari persiapan alat bukti untuk persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil suara  Calin Anggota DPR RI, DPR Provinsi Papua Barat, DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pada Pemilu tahun 2024.

Langkah ini dilakukan berdasarkan Surat KPU-RI No. 632/PY.O.1.1_SD/07/2024, tertanggal 24 April 2024, serta sesuai dengan ketentuan Pasal 473 dan Pasal 474 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Juga mengacu pada Pasal 109 PKPU Nomor 5 tahun 2024 tentang hasil rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum, serta memperhatikan ketetapan Mahkamah Konstitusi No. 1/PHPU_Press/XII/2014.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Alfajri, kepada awak media, Jum’at (26/4/2024) di ruang kerjanya, seusai pembukaan kotak suara.

Ia mengatakan bahwa pembukaan kotak suara ini dilakukan untuk mengambil dokumen hasil pemungutan dan hasil penghitungan suara, serta rekapitulasi perolehan suara yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian perselisihan.

Dijelaskan , Dokumen yang diambil termasuk C hasil, C salinan, daftar hadir, keberatan saksi jika ada, dan undangan.

” Surat suara tidak diambil. Setelah dokumen diambil, kotak suara akan dikembalikan ke dalam gudang dan disaksikan oleh Bawaslu serta pihak kepolisian, ” Ungkap Ketua KPU Teluk Bintuni.

Memed juga menyebutkan bahwa ada tiga gugatan yang sedang ditangani, masing-masing terkait dengan partai PKB (Bapak Sius Dowansiba), Golkar (Bapak Elias Lamere), dan Nasdem (Bapak Jefry Orocomna).

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-123 Ibadah Bersama di Fafurwar, TNI dan Warga Bersatu dalam Keimanan!

Sambungnya, Gugatan dari DPR-RI memiliki lokus di empat distrik: Bintuni, Menimeri, Merdey, dan Moskona Timur.

Gugatan dari DPR Provinsi Papua Barat berada di Distrik Weriagar dan Farfuwar, sedangkan gugatan dari DPRD Kabupaten terfokus pada Distrik Weriagar di empat TPS: Mogotira, Weriagar Baru, Weriagar Utara, dan Tuhanakin.

” Persidangan di Mahkamah Konstitusi direncanakan pada 3 Mei 2024, dengan urutan persidangan yang akan disesuaikan dengan provinsi dan kabupaten yang mendahului.” Ujar Ketua KPU Teluk Bintuni.[HS]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken