Home / Berita

Minggu, 7 April 2024 - 15:21 WIT

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Gedung DPRD Teluk Bintuni Siap Ambil Langkah Hukum

Gambar Advokat Senior Yan Christian Warinussy, SH, adalah penasihat hukum untuk Thomas Sanggemi, S.I.P, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi sewa gedung kantor sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. (Istimewa)

Gambar Advokat Senior Yan Christian Warinussy, SH, adalah penasihat hukum untuk Thomas Sanggemi, S.I.P, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi sewa gedung kantor sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. (Istimewa)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Advokat Senior Yan Christian Warinussy, SH selaku Advokat dan Penasihat Hukum dari TS (inisial) , salah satu dari Tersangka Tindak Pidana Korupsi Sewa Gedung Kantor Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni.

“Yaitu di Penginapan Kartini, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Tersangka TS sudah menandatangani surat kuasa hukum sejak tanggal 02 Oktober 2023.

Baca juga ;

Dua Tersangka Korupsi Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni Ditahan: Kerugian Negara 1,6 Miliar Rupiah

Langkah hukum yang sudah kami lakukan sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah mendampingi Pak Sanggemi sewaktu dia diperiksa sebagai tersangka pada hari Jum’at, 29 Maret 2024 yang lalu,” ungkap Yan Warinussy, Minggu (07/4/2024) Kepada media ini melalui WhatsApp di Bintuni.

Warinussy kemudian menjelaskan bahwa sesuai kewenangan penyidik pada Polres Teluk Bintuni sudah diterbitkan surat perintah Penahanan nomor : SP.Han/43.7/III/RES.3.3/2024/Sat. Reskrim, tanggal 29 Maret 2024.

Sehingga sesuai ruang hukum yang disediakan dalam amanat pasal 23 dan pasal 31 KUHAP, maka kami selaku Penasihat hukumnya telah mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan dan atau Pengalihan Jenis Penahanan terhadap klien kami TS tersebut.

Selanjutnya kami menunggu tanggapan dan pertimbangan dari Kapolres Teluk Bintuni atas permohonan kami tersebut.

Permohonan klien kami tersebut diajukan dengan jaminan orang yaitu kami selaku Penasihat Hukum Tersangka dan istri tersangka.

Sedangkan menyangkut materi perkaranya, kami akan segera memperolehnya dari Berkas perkara klien kami selaku tersangka yang hingga saat ini masih berada di tangan Tim Penyidik Polres Teluk Bintuni.

Jadi apakah perkaranya adalah pemberian hadiah (gratifikasi) atau soal sewa gedung, kami belum dapat memberi komentar lebih jauh sebelum mempelajari berkas penyidikan klien kami tersebut.  [TIM]

Baca Juga  TP PKK Teluk Bintuni Sukseskan HKG Ke-50, Laksanakan Kegiatan Bagi Sembako Dan Takjil

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken
📸 Sesi foto bersama pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa Yalimo usai kegiatan pembekalan di Aula Asrama Yalimo, Manokwari.

Berita

IMPT Korwil Yalimo Gelar Pembekalan Kehidupan Asrama, Sembilan Mahasiswa Baru Resmi Disahkan
Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda