Home / BERITA

Minggu, 7 April 2024 - 15:21 WIT

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Gedung DPRD Teluk Bintuni Siap Ambil Langkah Hukum

Gambar Advokat Senior Yan Christian Warinussy, SH, adalah penasihat hukum untuk Thomas Sanggemi, S.I.P, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi sewa gedung kantor sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. (Istimewa)

Gambar Advokat Senior Yan Christian Warinussy, SH, adalah penasihat hukum untuk Thomas Sanggemi, S.I.P, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi sewa gedung kantor sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. (Istimewa)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Advokat Senior Yan Christian Warinussy, SH selaku Advokat dan Penasihat Hukum dari TS (inisial) , salah satu dari Tersangka Tindak Pidana Korupsi Sewa Gedung Kantor Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni.

“Yaitu di Penginapan Kartini, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Tersangka TS sudah menandatangani surat kuasa hukum sejak tanggal 02 Oktober 2023.

Baca juga ;

Dua Tersangka Korupsi Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni Ditahan: Kerugian Negara 1,6 Miliar Rupiah

Langkah hukum yang sudah kami lakukan sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah mendampingi Pak Sanggemi sewaktu dia diperiksa sebagai tersangka pada hari Jum’at, 29 Maret 2024 yang lalu,” ungkap Yan Warinussy, Minggu (07/4/2024) Kepada media ini melalui WhatsApp di Bintuni.

Warinussy kemudian menjelaskan bahwa sesuai kewenangan penyidik pada Polres Teluk Bintuni sudah diterbitkan surat perintah Penahanan nomor : SP.Han/43.7/III/RES.3.3/2024/Sat. Reskrim, tanggal 29 Maret 2024.

Sehingga sesuai ruang hukum yang disediakan dalam amanat pasal 23 dan pasal 31 KUHAP, maka kami selaku Penasihat hukumnya telah mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan dan atau Pengalihan Jenis Penahanan terhadap klien kami TS tersebut.

Selanjutnya kami menunggu tanggapan dan pertimbangan dari Kapolres Teluk Bintuni atas permohonan kami tersebut.

Permohonan klien kami tersebut diajukan dengan jaminan orang yaitu kami selaku Penasihat Hukum Tersangka dan istri tersangka.

Sedangkan menyangkut materi perkaranya, kami akan segera memperolehnya dari Berkas perkara klien kami selaku tersangka yang hingga saat ini masih berada di tangan Tim Penyidik Polres Teluk Bintuni.

Jadi apakah perkaranya adalah pemberian hadiah (gratifikasi) atau soal sewa gedung, kami belum dapat memberi komentar lebih jauh sebelum mempelajari berkas penyidikan klien kami tersebut.  [TIM]

Baca Juga  Banjir Rendam Teluk Bintuni, Dinsos Salurkan Bantuan

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79