Home / BERITA

Kamis, 28 Maret 2024 - 06:12 WIT

Inisiatif Bersihkan Sampah Di Bintuni Dukung Aktif Oleh Anggota DPRD

Tampak Ekskavator atau mesin pengeruk di turunkan untuk membersihkan tumpukan sampah di TPS Kampung Lama, Bintuni, Kamis (28/3/2024) Foto : Wawan

Tampak Ekskavator atau mesin pengeruk di turunkan untuk membersihkan tumpukan sampah di TPS Kampung Lama, Bintuni, Kamis (28/3/2024) Foto : Wawan

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Masyarakat Kampung Lama, Bintuni, dapat bernafas lega setelah salah satu tokoh masyarakat Kampung Lama, Haji Baginda Syukur, mengambil inisiatif untuk membersihkan tumpukan sampah yang telah menggunung dan menyebabkan bau tidak sedap di sekitar area tersebut.

Haji Baginda Syukur, tokoh masyarakat yang peduli dengan lingkungan, langsung bertindak setelah mendengar keluhan warga Kampung Lama terkait kondisi sampah yang semakin parah.

Dia berkomunikasi langsung dengan Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Yasman Yasir, S.E, untuk menyampaikan masalah ini.

“Setelah berkomunikasi dengan Bapak Baso, beliau memberikan respons yang cepat dengan mengirimkan satu unit alat berat ekskavator, didampingi oleh 10 unit truk untuk mengangkut sampah yang ada,” ungkap Haji Baginda ke Wartawan, Kamis (28/3/2024) di lokasi TPS.

Sambung Haji Baginda, Pembersihan tumpukan sampah dimulai setelah Sholat Dzuhur pada pukul 13:00. Hingga saat ini, sudah ada 30 kali yang berhasil di angkut, sampah langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Tisay, Bintuni Timur.

Sementara itu, aktivitas pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) masih berlangsung. Pada kesempatan itu Haji Baginda juga menyampaikan pesan kepada sesama warganya agar tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kebersihan lingkungan.

” Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kondisi lingkungan di Kampung Lama akan membaik dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga. ” Imbuhnya.

Salah satu warga berkomentar, Semoga inisiatif yang diambil oleh Yasman Yasir dan Haji Baginda Syukur dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan. [HS/Wawan]

Baca Juga  Minim Kehadiran OPD, Bupati Teluk Bintuni Kecewa dalam Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari
Keterangan Gambar: Tampak siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wowarek, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, saat mengikuti acara syukuran kelulusan kelas VI tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025. Foto: Julius Surabut / MPR

BERITA

Syukuran Kelulusan SD Wowarek: Haru, Prestasi, dan Harapan untuk Masa Depan Papua
Dr. Harli Siregar Resmi Menjabat Kajati Sumut: Sosok Profesional dengan Rekam Jejak Mentereng

BERITA

Estafet Kajati Sumut: Harli Siregar dan Harapan Baru Penegakan Hukum

BERITA

Kejuaraan Nasional Motoprix “Kapolda Cup 2025” Resmi Dibuka di Manokwari

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan