Home / Berita

Jumat, 22 Maret 2024 - 05:56 WIT

Musyawarah Bersama Baznas, Kementerian Agama, dan MUI Teluk Bintuni: Penetapan Besaran Zakat di Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M

Baznas Teluk Bintuni telah menggelar musyawarah bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menetapkan besaran zakat untuk bulan puasa Ramadhan tahun 1445 H/2024 M. Jum'at (22/3/2024)

Baznas Teluk Bintuni telah menggelar musyawarah bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menetapkan besaran zakat untuk bulan puasa Ramadhan tahun 1445 H/2024 M. Jum'at (22/3/2024)

Bintuni,Mediaprorakyat.com – Baznas Teluk Bintuni telah menggelar musyawarah bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menetapkan besaran zakat untuk bulan puasa Ramadhan tahun 1445 H/2024 M.

Acara yang berlangsung di gedung aula Kantor Kementerian Agama Teluk Bintuni tersebut dihadiri oleh ketua MUI Kabupaten Teluk Bintuni, Ustad Rahman Urbun, perwakilan Kementerian Agama, serta tamu undangan dari berbagai stakeholder terkait.

Dalam kesempatannya, Ketua MUI Kabupaten Teluk Bintuni, Ustad Rahman Urbun, mengutip firman Allah SWT dalam Al-quran yang memerintahkan umat Islam untuk menunaikan zakat, serta menjelaskan jenis-jenis zakat, termasuk zakat mal dan zakat fitrah.

Selanjutnya, Ketua Baznas Teluk Bintuni, Amin Koly, menyampaikan hasil musyawarah yang menghasilkan rekomendasi kesepakatan tentang penentuan besaran zakat di Kabupaten Teluk Bintuni.

Beberapa poin penting yang disepakati antara lain adalah memperhatikan peraturan perundang-undangan terkait Baznas, koordinasi dalam pengelolaan zakat, dan penetapan besaran zakat fitrah.

Adapun besaran zakat fitrah yang disepakati adalah sebagai berikut:

1. Memperhatikan peraturan perundang-undangan tentang Badan Amik Zakat Nasional (Baznas) maka kelembagan Basnas Kabupaten yang merupakan lembaga Pemerintah non struktural harus di implemntasikan secara profesional.

2. Guna Mengoptimalisasi pengelolaan zakat pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 M di Kabupaten Bintuni, maka Baznas Bintuni melakukan koordinasi dalam Penetapan waktu dan besaran (Qimah) Zakat oleh seluruh UPZ di kabupaten Teluk Bintuni.

3. Hasil koordinasi dalam rapat penentuan Zakat disepakati bahwa:

a. Petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Teluk Bintuni yang terdiri dari UPZ Masjid, UPZ instansi Pemerintah, UPZ lembaga Swasta, UPZ Distrik/Kecamatan dan UPZ kampung/ kelurahan/desa yang telah memiliki Surat Keputusan Baznas akan melakukan Penerimaan Zakat Fitrah pada tanggal 01 s/d 30 Ramadhan 1445 H;

Baca Juga  Tiga Warga Bintuni Hilang Tanpa Jejak di Hutan Lokbon, Pos SAR Teluk Bintuni Lakukan Pencarian

b. Besaran (Qimah) Zakat Fitrah 1 (satu) Sha’ adalah sebagai berikut :

Beras Super, 2.5 Kg dengan konversi harga rata sebesar Rp, 20.000 per Kilogram atau 2,5 kg x Rp. 20.000 = Rp. 50.000,-/jiwa Beras Menengah, 2.5 Kg dengan konversi harga rata-rata Rp.18.000 Per kilogram 2,5 kg x Rp. 18.000 = Rp. 45.000,-/jiwa Beras Biasa. 2.5 Kg dengan konversi harga rata-rata Rp. 15.000. Per kilogram 2,5 kg x Rp. 15.000 = Rp. 37.500,-/jiwa.

C. Besaran Fidyah 1 (satu) Mud adalah 2 (Setengah) Sha’ atau Rp. 30.000,-

(Setiap Hari, Sejumlah Puasa Yang Ditnggalkan)

d. Batas minimum (Besaran Nisab) Zakat Harta adalah. 85 gr Emas 24K atau setara dengan Rp. 1.100.000,-/ gram X 85 gram = 93.500.000,- dengan Besar kewajiban zakat adalah 2,5% = Rp. 2.337.000,-

e. Pengumpulan (Colect) Zakat Fitrah dari Muzaki kepada UPZ dilaksanakan Mulal Tanggal 1 Ramadhan 1445 H 30 Ramadhan 1445H sebelum Sholat Idul Fitri.

Pada kesempatan itu Amin Koly juga mengajak seluruh umat Muslim di Teluk Bintuni untuk mengeluarkan zakat fitrah di petugas UPZ yang ada di Masjid atau musholla terdekat.

Dengan demikian, diharapkan kesepakatan ini dapat membantu dalam optimalisasi pengelolaan zakat di Kabupaten Teluk Bintuni dan memperkuat praktek keagamaan umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat, menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum untuk berbagi dan membantu sesama. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Berita

UNIMUTU Gelar Beragam Lomba dan Kegiatan Meriah Sambut Milad Muhammadiyah ke-113

Berita

Miko Furimbe, Potret Semangat Juang Lulusan P2TIM di Dunia Kerja Modern
Kamar Adat Pengusaha Papua Segel Kantor Dinas PU Wondama, Protes Dana Bagi Hasil yang Tak Kunjung Cair

Berita

Kantor Dinas PU Wondama Disegel KAPP, Tuntut Pencairan Dana Bagi Hasil 2025

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Apresiasi Kreativitas Pelajar dalam Lomba Tari Kontemporer

Berita

Warga Gempar, Nelayan Banjar Ausoy Diduga Tewas Diterkam Buaya

Berita

Wakil Bupati Joko Lingara Hadiri Peringatan HKN ke-61 dan HUT RSUD Teluk Bintuni ke-14
Rektor Universitas Muhammadiyah Teluk Bintuni (UNIMUTU), Tri Wahyuni, S.Pd., M.Pd. (ketiga dari kanan), bersama jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah usai audiensi di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Senin (11/11/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan UNIMUTU serta agenda strategis penguatan pendidikan Muhammadiyah di Papua Barat.

Berita

Rektor UNIMUTU Paparkan Perkembangan Kampus di Hadapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Berita

Gerakan Pangan Murah Polsek Bintuni: Warga Merasa Terbantu