Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara pada Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Saifuddin Kasim, mengungkapkan bahwa Bupati Teluk Bintuni sangat memperhatikan permasalahan transportasi yang terjadi di lapangan.
Mantan kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Papua itu , menyoroti perlunya penetapan tarif secara menyeluruh melalui peraturan daerah guna memberikan kekuatan hukum yang diperlukan.
” Hal ini termasuk jalur trayek dari dan ke daerah pegunungan, dalam kota, serta Bintuni – Manokwari PP, ” tulis pria Asal Palopo itu menanggapi pemberitaan mediaprorakyat.com sebelumnya
Baca juga ;
https://mediaprorakyat.com/2024/03/21/pemda-teluk-bintuni-rencanakan-regulasi-tarif-angkutan-darat-untuk-wilayah-moskona-raya/
Selain itu, tarif angkutan pelayaran dalam teluk dan pungutan pendapatan daerah terkait aktivitas transportasi juga perlu diatur secara hukum untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif.
Menurut Kasim, penting bagi pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dengan duduk bersama organda untuk menghitung biaya operasional.
” Hasilnya kemudian dapat dirumuskan dan dituangkan ke dalam peraturan daerah tentang penetapan tarif, ” Kata pejabat lulusan Universitas Cendrawasih itu.
Kasim juga menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan subsidi untuk meningkatkan aktivitas dan pergerakan ekonomi di Kabupaten Teluk Bintuni, termasuk subsidi pelayaran.
Subsidi penerbangan juga dianggap dapat membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Selain itu, Kasim menegaskan pentingnya menjadikan otonomi khusus (otsus) sebagai sarana untuk benar-benar menjangkau daerah yang membutuhkan, terutama daerah pesisir dan pegunungan yang seringkali menjadi daerah miskin.
Namun, ia juga menyayangkan bahwa Dishub belum diberi kesempatan maksimal untuk mengeksploitasi tugas dan fungsinya dalam hal ini, ungkap pejabat yang menguasai ilmu teknik sipil tersebut. [HS]