Bintuni, Mediaprorakyat.com – Ombudsman RI Papua Barat Mendorong Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Menuju Good Governance dan Pelayanan Publik yang Berkualitas.
Hal itu disampaikan dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pada Selasa (19/3/2024) kemarin oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, DR. Musa Sombuk, M.Si, menegaskan pentingnya mewujudkan “Good Governance” di Kabupaten Teluk Bintuni.
Ombudsman meminta pemerintah kabupaten untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab, serta efisien dan efektif.
Hal ini dilakukan dengan menjaga kesinergisan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrim, stunting, dan kurangnya pelayanan publik yang maksimal, Ombudsman menekankan perlunya langkah-langkah konkret.
Ini termasuk transparansi dalam pengelolaan dana publik, akuntabilitas pemerintah daerah, dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ombudsman juga menyoroti peran aktif masyarakat dalam proses perubahan.
“Masyarakat diharapkan terlibat dalam mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi, serta melaksanakan program-program yang efektif untuk memperbaiki kondisi di daerah,” kata Musa Sombuk dalam perbincangannya dengan wartawan melalui telepon.
Kepala Ombudsman berkomitmen untuk memberikan bantuan teknis dan supervisi kepada pemerintah daerah serta stakeholder lainnya.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa standar Good Governance terpenuhi dengan baik di Kabupaten Teluk Bintuni.
Diharapkan bahwa dengan adanya upaya ini, Kabupaten Teluk Bintuni akan mengalami perubahan positif yang signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi dalam pengelolaan dana publik, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Sehingga, diharapkan Kabupaten Teluk Bintuni dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencapai Good Governance dan pelayanan publik yang baik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, pungkas Dosen Universitas Papua itu.
[HS/CS]