Home / Berita

Senin, 18 Maret 2024 - 11:25 WIT

Ketua Kelompok Ternak DPO Terpidana Korupsi Dana Hibah Papua Barat Ditangkap di Bandara Soetta

Kejati Papua Barat, Kejati Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/3/2024). Foto: M. Saragih

Kejati Papua Barat, Kejati Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/3/2024). Foto: M. Saragih

Papua Barat, Mediaprorakyat.com – DPO Pelaku Korupsi Dana Hibah Provinsi Papua Barat Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil menangkap seorang terdakwa tindak pidana korupsi dana hibah Provinsi Papua Barat tahun 2019.

DPO dengan inisial DIU, Ketua Kelompok Ternak Nusantara Distrik Salawati Kabupaten Sorong, ditangkap pada hari Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pria berinisial DIU, yang berasal dari Ambon, langsung diterbangkan ke Manokwari dan tiba pada hari Senin, 18 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIT.

Kini, terpidana tersebut akan menjalani masa hukumannya setelah Kejaksaan Tinggi Papua Barat menjebloskannya di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari, jelas Siregar dihari yang sama kepada wartawan.

Lanjut Siregar, terpidana ini ditangkap setelah Kejaksaan Negeri Sorong memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan dari Penuntut Umum sebanyak 4 kali.

Dalam wawancara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, menyebutkan bahwa DIU memanfaatkan dana hibah secara korup untuk kegiatan pengadaan ternak sapi dengan cara membuat kelompok ternak secara fiktif.

Untuk itu sambung Siregar, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri  Manokwari menjatuhkan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan terhadap DIU, yang kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jayapura dan Mahkamah Agung. Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan.

Pada kesempatan itu, Kejati Papua Barat menghimbau kepada seluruh DPO untuk menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Untuk diketahui berdasarkan keterangan Kejati Papua Barat, terpidana DIU telah merugikan negara sebesar Rp200 juta.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan mereka akan terus mengintensifkan upaya penangkapan terhadap pelaku korupsi, tegasnya. [MS]

Baca Juga  Sertifikat Tanah PRONA Disosialisasikan di Kampung Forada, Distrik Sumuri

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken