Home / Berita / Pendidikan / TELUK BINTUNI

Minggu, 17 Maret 2024 - 09:40 WIB

Ketua PGRI Teluk Bintuni : Tetap Kawal Hak Guru, Aksi Mogok Dibatalkan

Keterangan gambar : Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia, A. Md., Pd, saat memimpin aksi unjuk rasa guru-guru Bintuni baru-baru ini. 
Foto : Haiser Situmorang

Keterangan gambar : Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia, A. Md., Pd, saat memimpin aksi unjuk rasa guru-guru Bintuni baru-baru ini. Foto : Haiser Situmorang

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia, A. Md., Pd, menyampaikan pesan kepada seluruh guru dan kepala sekolah  , TK , SD , SMP, SMA dan SMK bahwa terkait berita acara kesepakatan kita di hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 tentang beberapa poin yang dimaksud dalam berita acara.

Dijelaskan Simon Kambia, itu sudah kami tindak lanjuti kemarin bertemu dengan Orang keuangan (BPKAD) juga dengan Ka’ban Kesbangpol Pak Rein Maniagasi , juga bapak dinas sekretaris pendidikan kami telah berdiskusi dan kami telah menemukan solusi , sebut Ketua PGRI Teluk Bintuni itu, Minggu (17/3/2024) kepada wartawan melalui pesan suara Whatsapp.

Lanjut Simon, untuk tindaklanjutnya karena itu tadi siang hari ini , kami bersama rekan-rekan di dinas pendidikan , pak Asrul , pak Wahid , pak sekretaris dinas , pak sekretaris PGRI , Saya sebagai ketua PGRI sudah mulai mempersiapkan data-data Bapak Ibu guru penerima tunjangan yang di maksud.

” Secara khusus untuk tunjangan daerah terpencil yang kami ketemui lolos masuk dalam nominasi ada 94 orang itu untuk tunjangan terpencil .

Sementara untuk tunjangan profesi mendapatkan 302 orang termasuk beberapa orang pengawas dan daftar ini besok akan kita antar ke keuangan dan juga dinas pendidikan melalui perencanaan , sudah di mintai pak sekretaris untuk mengajukan permintaan, ” jelas Simon Kambia.

Pejuang hak guru itu berharap, mudah-mudahan proses ini bisa berjalan dengan lancar dan realisasi dari apa yang menjadi hasil dari  kesepakatan kita atau tuntutan kita terhadap hak-hak dan kesejahteraan guru itu bisa secepatnya terealisasi .

Dia menegaskan, dengan demikian maka , saya juga menyatakan kepada Bapak Ibu guru , kepala sekolah bahwa berkaitan dengan poin terakhir dari berita acara di maksud tentang aksi mogok dilakukan pada tanggal 18 Maret 2024 itu batal atau gugur. Dan pelaksanaan ujian SMA bisa berlangsung sesuai jadwal dan persiapan yang sudah dilakukan juga tentang Ujian Mid Semester dari masing-masing sekolah juga tetap dilaksanakan sesuai rencana masing-masing.

Baca Juga  Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan: Solusi Efektif untuk Pengobatan Penyakit Kronis

” Sesuai jadwal masing-masing sekolah juga aktivitas belajar di harapkan terus berlangsung sesuai jadwal atau proses tetap berjalan seperti biasa karena proses ini sedang kami kawal.” tegasnya.

” Saya selaku ketua PGRI dan pak sekretaris dinas pendidikan beserta sekretaris PGRI akan kami kawal cukup ketat, dan mudah-mudahan di hari Senin (18/3) semua daftar akan kita masukkan ke keuangan kemudian perencanaan dinas pendidikan mulai bisa mengajukan permintaan dana untuk realisasi pembayarannya .” pungkasnya.

Sebelumnya beredar di media sosial, Guru-guru PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Mogok Mengajar Menuntut Kepastian Hak

Pada hari Rabu, 13 Maret 2024, di Aula Dikpora, terjadi rapat terbuka PGRI yang dihadiri oleh para kepala sekolah dan guru-guru di Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam rapat tersebut, berdasarkan kesepakatan yang dicapai, para peserta rapat mengambil keputusan penting terkait hak-hak mereka.

Para peserta rapat meminta kejelasan terkait beberapa hal, antara lain:

•Hak beras yang seharusnya diterima pada tahun 2023, yakni selama 5 bulan dari bulan Juli hingga November 2023, dan selama 3 bulan dari bulan Januari hingga Maret 2024.

•Tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru yang seharusnya diterima dari bulan Juli hingga Desember 2023.

•Kekurangan gaji untuk kategori K2, CPNS 2018, dan P3K.

Sebagai sikap tegas atas ketidakpastian ini, para guru PGRI Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan bahwa mereka tidak akan dapat melanjutkan kegiatan belajar-mengajar mulai Senin, 18 Maret 2024, hingga mereka memperoleh kejelasan terkait hak-hak mereka.

Penghentian ini akan berlaku hingga surat pernyataan ini dicabut secara resmi oleh PGRI Kabupaten Teluk Bintuni.

Para guru berharap bahwa tindakan mereka akan menarik perhatian pihak terkait untuk segera memberikan kejelasan dan solusi yang memadai atas tuntutan mereka. Perjuangan untuk hak-hak mereka terus berlanjut hingga kepastian diperoleh. [HS]

Baca Juga  Angkat Honorer Jadi CPNS dan PPPK , Bupati Teluk Bintuni Temui BKN - RI

 

Share :

Baca Juga

Berita

Teluk Bintuni Kucurkan Rp7,5 Miliar untuk UMKM, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Majukan Ekonomi Lokal
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Papua Barat, Ir. Johny Ruddy N. Asmuruf, ST, MT saat membuka kegiatan Uji Sertifikasi di Kantor Dinas PUPR PB, Jumat(6/12/24)

Berita

Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tingkatkan Standar Kompetensi di Papua Barat

Berita

Pengumuman : KPU Teluk Bintuni Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Berita

YO JOIN Unggul Setelah Rekapitulasi 14 Distrik, Sisa 10 Distrik Menunggu

Berita

Bupati Teluk Bintuni Keluarkan Surat Larangan Penjualan Miras Demi Keamanan Pilkada

Berita

Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop Membuka Raker III Klasis GKI Bintuni
Ratusan Pendukung YOJOIN Serbu Bawaslu, Tegaskan Penolakan Keras Terhadap PSU yang Dibayangi Intimidasi Jumat, 29 November 2024

Berita

Pendukung YOJOIN Gelar Aksi di Bawaslu, Tolak PSU Pilkada Teluk Bintuni
Tampak massa pendukung YO JOIN bergoyang di halaman Kantor Bawaslu Teluk Bintuni, Jumat (29/11/2024).

Bawaslu Teluk Bintuni

Ratusan Pendukung YO JOIN Padati Kantor Bawaslu Teluk Bintuni