Home / Berita

Sabtu, 16 Maret 2024 - 18:17 WIT

Advokat dan Karutan Bintuni Capai Kesepakatan Setelah Kekacauan Komunikasi

Setelah negosiasi yang intensif, advokat (tengah kanan) dan perwakilan karutan Teluk Bintuni (tengah kiri) menemukan titik temu untuk menyelesaikan secara damai kasus pemukulan yang mengguncang wilayah tersebut. Sabtu (16/3/2024)

Setelah negosiasi yang intensif, advokat (tengah kanan) dan perwakilan karutan Teluk Bintuni (tengah kiri) menemukan titik temu untuk menyelesaikan secara damai kasus pemukulan yang mengguncang wilayah tersebut. Sabtu (16/3/2024)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kasus pemukulan yang melibatkan anggota Karutan Kelas IIB Teluk Bintuni dan seorang warga telah menemukan penyelesaian damai setelah terjadi miss komunikasi antara Kuasa Hukum YLBH-Sisar Matiti dan pihak Karutan.

Kejadian bermula dari perkelahian di Bina Desa, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni di mana seorang sipir Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni melaporkan kasus ini ke Polres Teluk Bintuni setelah terlibat dalam insiden tersebut.

Namun, Yohanes Akwan, kuasa hukum dari YLBH-Sisar Matiti, mengalami kesulitan dalam bertemu dengan kliennya yang ditahan atas dugaan kasus penganiayaan di Rutan tersebut.

Setelah terjadi miss komunikasi, perwakilan Karutan Kelas IIB Teluk Bintuni, Keis Sitanala, dan Yohanes Akwan dari YLBH-Sisar Matiti bertemu untuk menyelesaikan ketidaksesuaian tersebut.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa tidak akan ada kendala dalam pendampingan hukum ke depannya.

Yohanes Akwan, Direktur YLBH-Sisar Matiti, menyatakan pengertiannya terhadap situasi tersebut dan berharap agar kemitraan antara pihaknya dengan Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni tetap berjalan lancar tanpa adanya miss komunikasi yang mempengaruhi hubungan kemitraan tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Yohanes Akwan menegaskan bahwa haknya sebagai kuasa hukum dari klien yang sedang ditahan telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kondisi kliennya juga dilaporkan dalam keadaan baik dan kemitraan antara pihaknya dengan Rutan di Teluk Bintuni memungkinkan pertemuan kapan pun diperlukan.

Sebelumnya, YLBH Sisar Matiti telah menyampaikan bahwa tindakan Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bintuni yang menghalangi advokat untuk memberikan bantuan hukum kepada kliennya adalah pelanggaran terhadap aturan hukum, namun dengan penyelesaian damai ini, diharapkan kerja sama antara pihak-pihak terkait dapat berjalan lebih lancar ke depannya. [HS]

Baca Juga  POLRES Teluk Bintuni Siapkan 75 Anggota Untuk Paskibra

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Ada Respons Pemda, Mahasiswa Paniai Diusir dari Rumah Kontrakan di Manado
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Agustince Warimon saat berbicara kepada para Apoteker dan pelaku usaha OBA di Aula BPOM Manokwari, Selasa(26/8)

Berita

Puluhan Ribu Obat Bahan Alam Ilegal Disita, Balai POM Manokwari Tegas Ingatkan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan