Home / Berita

Sabtu, 16 Maret 2024 - 18:17 WIT

Advokat dan Karutan Bintuni Capai Kesepakatan Setelah Kekacauan Komunikasi

Setelah negosiasi yang intensif, advokat (tengah kanan) dan perwakilan karutan Teluk Bintuni (tengah kiri) menemukan titik temu untuk menyelesaikan secara damai kasus pemukulan yang mengguncang wilayah tersebut. Sabtu (16/3/2024)

Setelah negosiasi yang intensif, advokat (tengah kanan) dan perwakilan karutan Teluk Bintuni (tengah kiri) menemukan titik temu untuk menyelesaikan secara damai kasus pemukulan yang mengguncang wilayah tersebut. Sabtu (16/3/2024)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kasus pemukulan yang melibatkan anggota Karutan Kelas IIB Teluk Bintuni dan seorang warga telah menemukan penyelesaian damai setelah terjadi miss komunikasi antara Kuasa Hukum YLBH-Sisar Matiti dan pihak Karutan.

Kejadian bermula dari perkelahian di Bina Desa, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni di mana seorang sipir Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni melaporkan kasus ini ke Polres Teluk Bintuni setelah terlibat dalam insiden tersebut.

Namun, Yohanes Akwan, kuasa hukum dari YLBH-Sisar Matiti, mengalami kesulitan dalam bertemu dengan kliennya yang ditahan atas dugaan kasus penganiayaan di Rutan tersebut.

Setelah terjadi miss komunikasi, perwakilan Karutan Kelas IIB Teluk Bintuni, Keis Sitanala, dan Yohanes Akwan dari YLBH-Sisar Matiti bertemu untuk menyelesaikan ketidaksesuaian tersebut.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa tidak akan ada kendala dalam pendampingan hukum ke depannya.

Yohanes Akwan, Direktur YLBH-Sisar Matiti, menyatakan pengertiannya terhadap situasi tersebut dan berharap agar kemitraan antara pihaknya dengan Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni tetap berjalan lancar tanpa adanya miss komunikasi yang mempengaruhi hubungan kemitraan tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Yohanes Akwan menegaskan bahwa haknya sebagai kuasa hukum dari klien yang sedang ditahan telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kondisi kliennya juga dilaporkan dalam keadaan baik dan kemitraan antara pihaknya dengan Rutan di Teluk Bintuni memungkinkan pertemuan kapan pun diperlukan.

Sebelumnya, YLBH Sisar Matiti telah menyampaikan bahwa tindakan Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bintuni yang menghalangi advokat untuk memberikan bantuan hukum kepada kliennya adalah pelanggaran terhadap aturan hukum, namun dengan penyelesaian damai ini, diharapkan kerja sama antara pihak-pihak terkait dapat berjalan lebih lancar ke depannya. [HS]

Baca Juga  Dari Jual Ayam hingga Bangun Depot Air: Elipas Wamu Luncurkan Wamena Water

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken