Teluk Bintuni, Mediaprorakyat.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Teluk Bintuni, di bawah kepemimpinan Amin Koly, mengajak umat Islam di wilayah tersebut untuk menyalurkan zakat melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Menurut Amin Koly, zakat memiliki peran penting dalam Islam sebagaimana yang diperintahkan oleh Al-Qur’an. Bagi mereka yang memenuhi syarat tertentu, membayar zakat fitrah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan.
BAZNAS Teluk Bintuni telah aktif dalam menjalankan program-program bantuan untuk masyarakat, termasuk penyaluran sembako dan bantuan sunatan massal. Selain itu, BAZNAS juga mengelola dana zakat untuk program-program produktif seperti bantuan hewan ternak dan pertanian kepada yang membutuhkan.
Amin Koly menegaskan bahwa BAZNAS berperan sebagai eksekutor dalam mengelola dana umat untuk kepentingan umat itu sendiri. Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur kewajiban pembayaran zakat di Bintuni, terutama bagi ASN yang beragama Islam.
Menurut hasil rekapitulasi laporan penerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) periode 2023, BAZNAS Teluk Bintuni berhasil mengumpulkan dan menyalurkan zakat fitrah berupa uang sebesar Rp 234,447,500, serta zakat fitrah berupa beras sebanyak 9.044,9 Kg. Selain itu, jumlah zakat mal, infak, sedekah, dan fidyah yang diterima dan disalurkan juga mencapai jumlah yang signifikan.
Dengan kerjasama antara BAZNAS, UPZ, dan Pemerintah Daerah, diharapkan lebih banyak umat Islam dapat memahami pentingnya zakat dan berpartisipasi aktif dalam menyalurkannya untuk kesejahteraan bersama. [HS]