Home / Berita

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:14 WIT

Karutan Teluk Bintuni Dituduh Menghalangi Advokat Memberikan Bantuan Hukum

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH,

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH,

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH, mengungkapkan bahwa Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, telah melanggar aturan hukum dengan menghalangi advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada kliennya. Hal ini disampaikan dalam sebuah press release pada Rabu (13/3/2024).

Advokat yang merupakan kuasa hukum dari YLBH Sisar Matiti, tidak diizinkan untuk bertemu dengan kliennya, Gotlif Paskalis Houdure, yang sedang ditahan di Rutan Bintuni atas dugaan kasus penganiayaan.

Yohanes Akwan, SH., menyatakan bahwa advokat memiliki hak dan kewajiban untuk menemui klien di dalam tahanan kapan saja sesuai dengan KUHAP pasal 69 dan 70. Karenanya, aturan yang dibuat oleh Rutan tidak dapat diberlakukan kepada advokat.

Akwan juga menyampaikan kecurigaannya bahwa hambatan ini dilakukan karena ada hubungannya dengan kronologi kasus yang sedang dialami oleh kliennya.

Ia menyoroti bahwa klien mereka menjadi tersangka setelah mencoba untuk menengahi perkelahian antara oknum sipir Rutan dengan warga.

Atas tindakan Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, kemudian Yohanes Akwan telah mengadukan persoalan ini ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat, namun belum mendapat jawaban.

YLBH Sisar Matiti meminta agar kepala kantor wilayah memberikan sanksi tegas kepada Karutan Bintuni karena melanggar hak asasi klien dan membatasi hak advokat dengan sewenang-wenang. [HS]

 

Baca Juga  KPU Teluk Bintuni Lakukan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap untuk Pemilu 2024

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken