Home / BERITA

Senin, 11 Maret 2024 - 08:18 WIT

Pemda Teuk Bintuni Keluarkan Surat Edaran Tutup Tempat Hiburan Malam, Pengusaha Keluhkan Keputusan

Kebijakan Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan: Perspektif Pengusaha dan Pendekatan Pemerintah di Bintuni. Keterangan Gambar : Beberapa THM yang berhasil didokumentasikan oleh mediaprorakyat.com

Kebijakan Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan: Perspektif Pengusaha dan Pendekatan Pemerintah di Bintuni. Keterangan Gambar : Beberapa THM yang berhasil didokumentasikan oleh mediaprorakyat.com

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Bintuni menyuarakan kekecewaan mereka terhadap surat edaran penutupan THM selama bulan puasa. Salah satu pengusaha THM menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan oleh karyawan dan kesulitan dalam menjalankan usaha. Meskipun telah dibuka pada tanggal 5 Maret setelah pembatasan selama Pemilu, pengusaha kembali dihadapkan pada kebijakan penutupan.

Menurut salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya, “Saya memiliki 32 karyawan, belum lagi teman-teman pengusaha THM lainnya. Meskipun kita telah buka, tempat usaha kita sepi. Sejak tanggal 5 Maret hingga saat ini, baru tadi malam ada satu tamu yang datang. Semoga ada kebijakan dari pemerintah yang memperhatikan kondisi kami sebagai rakyat.”

Pemerintah Daerah Teluk Bintuni telah menerbitkan surat edaran yang melarang penjualan minuman beralkohol serta membatasi operasional tempat hiburan seperti THM, bar, diskotik, karaoke, billiard, dan panti pijat/club malam selama bulan Ramadhan hingga lima hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Surat edaran ini, yang dikeluarkan dalam Surat edaran Bupati nomor: 100.3.4.2/017/Wabup-TB/III/2024, bertujuan untuk menjaga kondisi aman dan damai selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, termasuk pengamanan di rumah ibadah selama umat Islam menjalankan ibadah tarawih.

“Pemilik tempat hiburan dan pedagang minuman beralkohol diminta untuk mematuhi kebijakan ini, dengan ancaman sanksi berupa penutupan tempat usaha, pencabutan izin usaha, dan sanksi lain sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kapolres Teluk Bintuni.

Kapolres menambahkan, “Kita berharap kebijakan ini akan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi seluruh masyarakat Teluk Bintuni dalam menjalankan ibadah serta merayakan Idul Fitri. Hal ini menjadi upaya Pemerintah Daerah untuk menjaga situasi kondusif selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.”[HS]

Baca Juga  Harapan Kepala Distrik Merdey 'Yustina Ogeney' Terhadap Hasil Musrembang

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari
Keterangan Gambar: Tampak siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Wowarek, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, saat mengikuti acara syukuran kelulusan kelas VI tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 5 Juli 2025. Foto: Julius Surabut / MPR

BERITA

Syukuran Kelulusan SD Wowarek: Haru, Prestasi, dan Harapan untuk Masa Depan Papua
Dr. Harli Siregar Resmi Menjabat Kajati Sumut: Sosok Profesional dengan Rekam Jejak Mentereng

BERITA

Estafet Kajati Sumut: Harli Siregar dan Harapan Baru Penegakan Hukum

BERITA

Kejuaraan Nasional Motoprix “Kapolda Cup 2025” Resmi Dibuka di Manokwari

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan