Bintuni, Mediaprorakyat.com – Rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi dan menghitung suara hasil Pemilu tingkat KPU Kabupaten Teluk Bintuni resmi dimulai pada Jumat (01/03/2024). Rapat ini direncanakan berlangsung hingga 5 Maret 2024.
Rapat terbuka, yang diadakan di Aula KPUD Kabupaten Teluk Bintuni, diawali oleh Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, dan dihadiri oleh tiga anggota komisioner KPU Teluk Bintuni: Ansyar, Deni Dorinus Airori, dan Eko Priyo Utomo.
Ketua KPU Teluk Bintuni menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi dan menghitung suara tingkat kabupaten ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.
Pembukaan rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, seperti Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, dan Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba. Kehadiran juga dari Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Chairuddin Wachid, Kajari Teluk Bintuni, Jhoni Zebua, Dandim 1806/TB Letkol inf Teguh Eko Efendi, Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Shopia Thokomodoran, serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni, Papua Barat, Said Musa’ad, perwakilan LMA 7 Suku, Dewan Adat Papua, Partai politik, saksi, dan undangan lainnya juga turut hadir.
Dalam pelaksanaannya, rapat pleno terbuka ini diperketat oleh petugas kepolisian Polres Teluk Bintuni. Setiap peserta rapat pleno dan undangan diwajibkan menggunakan tanda pengenal untuk memasuki lingkungan Kantor KPU Teluk Bintuni dan ruang rapat,serta dilakukan pemeriksaan. [HS]