Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pasar Rakyat Babo, yang terletak di Kampung Modan, Babo, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, telah menjadi pusat perhatian setelah kondisinya yang terbengkalai diliput oleh freelance mediaprorakyat.com. Selasa (27/02/2024)

Pasar tersebut kini ditumbuhi rumput liat dan nyaris tertutup, mencerminkan pengelolaan yang buruk dan ketidakpedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Kabar terbaru bahwa Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Agung, Kejati Papua Barat, dan Kejati Makassar berhasil menangkap buronan kasus korupsi yang terkait dengan pembangunan Pasar Rakyat Babo.
Buronan, yang berinisial JBB dan diduga merugikan negara sebesar Rp3.035.000.000, akhirnya ditangkap pada Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 11.30 Wita di Gang Tata Kelurahan Parang, Tambung Kecamatan, Tamalate Kota Makassar.
Salah satu warga babo mengatakan, ” Tangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam menegakkan hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan keadilan.”
Sambungnya, Keberhasilan Tim Tabur memberikan harapan bahwa pelaku korupsi tidak akan luput dari hukuman, serta menegaskan komitmen untuk memerangi korupsi di semua tingkatan pemerintahan.
Pasar Rakyat Babo dan kasus korupsi yang terkait dengan pembangunannya kini menjadi sorotan yang lebih luas, memicu tuntutan akan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan dana publik.
” Semoga langkah-langkah lanjutan akan diambil untuk memulihkan pasar tersebut dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang telah dirugikan. ” ujar warga yang enggan disebutkan identitasnya. [HS]