
DIONISIUS MERSI ATETA, SH
Bintuni , Mediaprorakyat.com – Kepala Kampung Forada, Dionisius Mersi Ateta, SH, bersama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, melakukan sosialisasi pemberian 400 sertifikat tanah PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) kepada masyarakat Kampung Forada dan sekitarnya di Distrik Sumuri.
Dalam penjelasannya, Dionisius Mersi Ateta mengungkapkan bahwa program pemberian sertifikat tanah gratis ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Kampung Forada dan Badan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni. Senin (26/02/2024)
Sebanyak 400 sertifikat tanah telah disiapkan untuk didistribusikan kepada 400 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di wilayah Kampung Forada.
Sertifikat tanah ini telah dipersiapkan sebelum tahun 2024 dan telah diserahkan kepada pemerintah Kampung Forada oleh Badan Pertanahan. Setiap sertifikat tanah telah mencantumkan nama pemiliknya (KK) dan lokasi bidang tanah yang bersangkutan berada di wilayah Kampung Forada.
Tanah-tanah ini sebelumnya merupakan tanah adat dari areal transmigrasi yang tidak terpakai atau dibiarkan kosong. Rencananya, tanah-tanah ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum di masa mendatang.
Dionisius Mersi Ateta juga menjelaskan bahwa proses pembagian sertifikat tanah melibatkan kerjasama dengan masyarakat pemilik hak ulayat marga Ateta yang mendiami Distrik Sumuri. Melalui kerjasama ini, tanah adat dilepaskan dan disertifikasi untuk memiliki kekuatan hukum dan legalitas yang jelas.
Sosialisasi terkait pemberian sertifikat tanah dilakukan pada tanggal 20 Februari 2024, guna memastikan pemahaman dan keselarasan antara pemerintah Kampung Forada, Badan Pertanahan, dan masyarakat penerima sertifikat.
Dionisius Mersi Ateta menegaskan pentingnya kerjasama dengan Badan Pertanahan untuk menentukan patok atau batas-batas bidang tanah yang akan didistribusikan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah menemukan dan memanfaatkan tanah yang sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya.
Dengan demikian, pemberian sertifikat tanah PRONA di Kampung Forada menjadi langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. [HS/Mir]