Home / BERITA

Senin, 26 Februari 2024 - 13:03 WIT

Sertifikat Tanah PRONA Disosialisasikan di Kampung Forada, Distrik Sumuri

Kepala Kampung Forada, Dionisius Mersi Ateta, SH, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, menyelenggarakan sosialisasi pemberian 400 sertifikat tanah PRONA kepada masyarakat di Kampung Forada dan sekitarnya di Distrik Sumuri.

Kepala Kampung Forada, Dionisius Mersi Ateta, SH, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, menyelenggarakan sosialisasi pemberian 400 sertifikat tanah PRONA kepada masyarakat di Kampung Forada dan sekitarnya di Distrik Sumuri.

Kepala Kampung Forada, Distrik Sumuri: DIONISIUS MERSI ATETA, SH
Kepala Kampung Forada, Distrik Sumuri:
DIONISIUS MERSI ATETA, SH

Bintuni , Mediaprorakyat.com – Kepala Kampung Forada, Dionisius Mersi Ateta, SH, bersama dengan Badan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, melakukan sosialisasi pemberian 400 sertifikat tanah PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) kepada masyarakat Kampung Forada dan sekitarnya di Distrik Sumuri.

Dalam penjelasannya, Dionisius Mersi Ateta mengungkapkan bahwa program pemberian sertifikat tanah gratis ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Kampung Forada dan Badan Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni. Senin (26/02/2024)

Sebanyak 400 sertifikat tanah telah disiapkan untuk didistribusikan kepada 400 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di wilayah Kampung Forada.

Sertifikat tanah ini telah dipersiapkan sebelum tahun 2024 dan telah diserahkan kepada pemerintah Kampung Forada oleh Badan Pertanahan. Setiap sertifikat tanah telah mencantumkan nama pemiliknya (KK) dan lokasi bidang tanah yang bersangkutan berada di wilayah Kampung Forada.

Tanah-tanah ini sebelumnya merupakan tanah adat dari areal transmigrasi yang tidak terpakai atau dibiarkan kosong. Rencananya, tanah-tanah ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum di masa mendatang.

Dionisius Mersi Ateta juga menjelaskan bahwa proses pembagian sertifikat tanah melibatkan kerjasama dengan masyarakat pemilik hak ulayat marga Ateta yang mendiami Distrik Sumuri. Melalui kerjasama ini, tanah adat dilepaskan dan disertifikasi untuk memiliki kekuatan hukum dan legalitas yang jelas.

Sosialisasi terkait pemberian sertifikat tanah dilakukan pada tanggal 20 Februari 2024, guna memastikan pemahaman dan keselarasan antara pemerintah Kampung Forada, Badan Pertanahan, dan masyarakat penerima sertifikat.

Dionisius Mersi Ateta menegaskan pentingnya kerjasama dengan Badan Pertanahan untuk menentukan patok atau batas-batas bidang tanah yang akan didistribusikan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah menemukan dan memanfaatkan tanah yang sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya.

Baca Juga  Bhayangkari Teluk Bintuni Padukan Arisan dan Sosialisasi Eco Enzym Demi Lingkungan dan Solidaritas

Dengan demikian, pemberian sertifikat tanah PRONA di Kampung Forada menjadi langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. [HS/Mir]

Share :

Baca Juga

BERITA

Milad ke-3 Masjid Agung Akbar Al-Muttaqin: Simbol Toleransi dan Sinergi Membangun Bintuni Bermartabat
Keterangan Gambar: Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Sido Makmur yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Sumber: Warga Kampung Sido Makmur.

BERITA

Warga Sido Makmur Desak Perbaikan Pustu Rusak: “Kami Takut Bangunan Roboh!”

BERITA

Bupati Lanny Jaya Tegaskan Sinergi Gapensi dalam Visi Pembangunan dari Kampung ke Kota
Tampak Ketua Tim Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, ST (memakai jaket hitam, tanpa topi, dan berkacamata), bersama rombongan, disambut hangat saat tiba di lokasi untuk meninjau langsung dua situs bersejarah yang penting dalam peradaban agama di Tanah Papua. Kunjungan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

BERITA

H. Asri dan Tim DPR Papua Barat Tinjau Persiapan Situs Sejarah Agama Jelang HUT Masuknya Islam di Tanah Papua
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

RSUD Manokwari Tunggak Honor Nakes, Ombudsman: Hak Publik Jangan Diabaikan
Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi