Bintuni, Mediaprorakyat.com – Sebanyak 46 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bintuni merayakan Natal dengan gembira setelah mendapatkan Remisi Khusus Natal. Senin (25/12/2023).
Dari total 145 WBP, 82 orang mengikuti ajaran Kristen, sementara 36 lainnya belum memenuhi syarat untuk remisi tahun 2023.
Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, menyatakan bahwa remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi WBP yang secara sungguh-sungguh terlibat dalam program pembinaan.
“Harapannya, remisi menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri.” Sebutnya.
Sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan oleh Kepala Rutan, menegaskan pentingnya pemberian remisi sebagai dorongan bagi WBP untuk aktif dalam kegiatan pembinaan pemasyarakatan.
” Semoga langkah ini membuka jalan bagi pemulihan dan pembinaan yang lebih baik.” tandasnya. [HS]