Bintuni, Mediaprorakyat.com – Masyarakat adat Kampung Simei dan Obo di Kabupaten Teluk Bintuni menggelar pertemuan adat menyikapi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Simei-Obo di Distrik Kuri. Mereka menuntut hak adat atas dana yang diduga digelapkan untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
Salah seorang warga, Simon Rensawa, menyampaikan keinginan masyarakat adat untuk bertemu dengan Kapolres Teluk Bintuni. “Kami datang mau bertemu bapak Kapolres Teluk Bintuni, kami minta agar bapak kapolres bisa menerima kami masyarakat adat dari Kampung Obo dan Simei,” ujarnya kepada media ini, Senin (13/11/2023).
Yohanes Koke, yang mewakili masyarakat kampung, menegaskan tuntutan mereka terkait pertanggungjawaban pelaku.
“Kami minta para pelaku bertanggungjawab atas penggelapan dana untuk pembangunan jalan Simei-Obo,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Yohanes membawa Tuman Sagu sebagai simbol adat yang harus diisi penuh sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pembayaran hak adat masyarakat.
“Kami bawa Tuman Sagu ini, dan pihak kontraktor harus isi penuh ini dengan uang sebagai bayaran hak adat kami,” tegasnya.
Perwakilan masyarakat dari kedua kampung menegaskan bahwa jalan yang dilaporkan sebagai proyek perusahaan merupakan hak adat mereka. Mereka meminta kontraktor membayar hak adat sebagai bentuk tanggungjawab.
Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Simei-Obo: Masyarakat Desak Pertanggungjawaban
Masyarakat Simei-Obo dan Tuman Sagu mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan Jalan Simei-Obo. Dalam gambar yang tersebar, terlihat warga setempat menuntut pertanggungjawaban pelaku, yakni kontraktor proyek tersebut.
Masyarakat dengan tegas meminta kontraktor untuk mengisi ‘Tuman Sagu’ mereka dengan uang sebagai langkah konkret dalam menanggapi dugaan pelanggaran tersebut.

‘Tuman Sagu,’ tempat sagu tradisional, menjadi simbol dari kebutuhan dan harapan masyarakat yang kini dirasa terabaikan.
Warga Simei-Obo menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya sekadar tuntutan, melainkan sebuah panggilan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pembangunan infrastruktur.

Dalam suasana yang tegang, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memberikan keadilan yang pantas.
Pemerintah daerah diharapkan turut terlibat aktif untuk menjamin kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan adil.
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Simei-Obo Sudah Ditangani Polres Teluk Bintuni
Sebelumnya , diberitakan Mediaprorakyat.com Skandal Korupsi Oknum ASN Pemda Teluk Bintuni Terungkap: Proyek Jalan Simay Obo Tahun 2022 dengan Anggaran Milyaran Rupiah Dibahas dalam Kasus Korupsi. Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu. Tomi Marbun, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers pada Rabu (20/9/2023).
Polres Teluk Bintuni melalui satuan Reskrim telah mengungkap tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang Oknum ASN Pemda Teluk Bintuni terkait proyek pekerjaan ruas jalan Simei- Obo Distrik Kuri. Proyek ini dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Teluk Bintuni pada tahun anggaran 2022 dengan nilai anggaran sebesar RP 6.376.000.000 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). [HS/Tim]