Dua Tahanan Korupsi Pindah ke Lapas Manokwari dari Rutan Kelas IIB Bintuni

Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaaan narkoba kepada Tahanan dan Narapidana di Rutan Kelas II B Bintuni. /Dok: Mediaprorakyat.com
Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaaan narkoba kepada Tahanan dan Narapidana di Rutan Kelas II B Bintuni. /Dok: Mediaprorakyat.com

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, mengonfirmasi bahwa dua tahanan yang terlibat dalam kasus korupsi sebelumnya telah dipindahkan ke Lapas Manokwari. Proses sidang keduanya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Manokwari.

Menurut Hamka Abdullah, “Dua tahanan itu sudah pindah ke Lapas Manokwari,” pada Senin (13/11/2023). Saat ini, Rutan Kelas IIB Bintuni memiliki 6 narapidana kasus korupsi, 32 narapidana kasus narkotika, dan 19 narapidana residivis, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari tahanan dan narapidana total mencapai 133 orang.

Hamka menegaskan komitmen Rutan dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban di fasilitas tersebut. Meskipun tidak ada tahanan lansia atau anak, terdapat satu wanita di antara mereka.

Pimpinan Rutan berupaya memastikan keamanan dan ketertiban di fasilitas ini, memberikan perhatian khusus pada tahanan yang terlibat dalam kasus korupsi dan kasus lainnya. [HS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

https://mediaprorakyat.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2023-08-21-22-41-08-24_6bcd734b3b4b52977458a65c801426b0.jpg