Bintuni, Mediaprorakyat.com – Aloysius Serang, seorang tokoh masyarakat di Teluk Bintuni, telah mengungkapkan harapannya agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat memberikan dukungan yang lebih cepat dalam penanganan kasus korupsi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.Aloysius Serang menyoroti peran penting auditor BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara terkait perkara yang sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia memandang bahwa peran BPKP menjadi kunci untuk kelancaran proses hukum selanjutnya, terutama dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah Teluk Bintuni.
“Kalau boleh, BPKP harus segera mengambil inisiatif dalam membantu Polres membuka kasus ini secara transparan. Pak Kapolres Teluk Bintuni telah menunjukkan itikad baik dalam mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi, dan ini memerlukan dukungan dari institusi lain,” kata Aloysius, Senin (6/11/2023).
Namun, Aloysius Serang juga mengingatkan bahwa penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres Teluk Bintuni juga harus aktif dalam menanyakan hasil audit yang telah dilakukan oleh BPKP.
Masyarakat di Teluk Bintuni mengetahui bahwa auditor BPKP telah melakukan audit di Sekretariat DPRD Teluk Bintuni beberapa minggu yang lalu, sebagai tindak lanjut permintaan dari penyidik Unit Pidkor Satreskrim Teluk Bintuni.
“Penyidik juga harus aktif menanyakan hasil audit tersebut agar pengusutan perkara ini tidak terkesan hanya berhenti setelah dipublikasikan di media. Sebagai warga negara, kami masyarakat Teluk Bintuni menantikan hasil dari pengusutan sewa gedung DPR Teluk Bintuni oleh Polres,” tandas Aloysius.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Musa Yosep Sombuk, Kepala Ombudsman Papua Barat, yang mengapresiasi langkah Kapolres Teluk Bintuni, AKBP DR. Choiruddin Wachid, yang telah berikrar untuk memberantas praktik korupsi di wilayah hukumnya.
Musa Sombuk juga meminta dukungan dari BPK dan BPKB yang memiliki kewenangan pengawasan terkait penggunaan keuangan negara.
Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Teluk Bintuni sebelumnya telah menyatakan bahwa untuk menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi, mereka masih menunggu hasil audit investigatif yang dilakukan oleh BPKP untuk Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Kapolres Teluk Bintuni, melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun, telah mengkonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan permohonan ke BPKP dan saat ini masih menunggu hasil PKKN untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.
“Permohonan ke BPKP sudah kami sampaikan, saat ini kami masih menunggu hasil PKKN-nya untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini,” jelas Iptu Tomi Marbun. [HS]