Home / Berita

Jumat, 3 November 2023 - 08:52 WIT

Gugatan Wanprestasi Terhadap Bupati Teluk Bintuni Dibantah oleh Kuasa Hukumnya

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Manokwari /istimewa.

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Manokwari /istimewa.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, melalui kuasa hukumnya, Yohanes Akwan, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh pihak kontraktor Tedy Renyut (TR) dianggap tidak beralasan. Mereka membantah klaim bahwa Bupati memiliki hutang senilai Rp. 24,9 miliar kepada TR.

” Akwan juga menjelaskan bahwa pada sidang pertama, Bupati tidak bisa hadir karena saat itu dia belum menjadi kuasa hukumnya.” jelas Direktur YLBH Sisar Matiti, Jum’at (3/11/2023).

Namun, sekarang mereka telah resmi ditunjuk oleh Bupati, dan mereka akan menggunakan hak mereka untuk menjawab gugatan TR dengan lengkap dan jelas sesuai dengan fakta yang ada.

Selain itu, Akwan juga mengungkapkan keberatannya terhadap narasi-narasi di media yang mencoba memojokkan kliennya dan menciptakan opini publik yang tidak tepat.

Mereka menekankan bahwa ini adalah masalah hukum dan tidak terkait dengan status Bupati sebagai pejabat publik. Mereka berencana untuk menjawab gugatan tersebut dan menegaskan bahwa prosedur pemanggilan akan diikuti dengan baik.

Sebelumnya beberapa Media online telah memberitakan,  dalam perkara gugatan perdata wanprestasi yang diajukan oleh kontraktor TR terhadap Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, M.T, sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Manokwari pada Senin (30/10/2023) harus ditunda karena pihak tergugat atau kuasa hukumnya tidak hadir.

Pihak TR menggugat Bupati Kasihiw atas dugaan wanprestasi dalam penyelesaian sisa hutang sebesar Rp 24,9 miliar.

Dalam tuntutan gugatan wanprestasi, Bupati Kasihiw dituntut membayar kerugian senilai Rp 34,9 miliar, yang terdiri dari hutang pokok, bunga atas sisa hutang, dan kerugian immaterial.

Kuasa hukum Bupati Teluk Bintuni akan terus menjalani proses hukum ini dan menjawab gugatan sesuai dengan hukum yang berlaku. [Hs]

Baca Juga  Kejati Papua Barat Menetapkan YMF Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken