Home / BERITA

Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:13 WIT

“RFYR” Buronan Kasus Korupsi di Teluk Wondama Tertangkap Tim TABUR

Sementara RFYR diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara RFYR diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di bawah kepemimpinan Harli Siregar, berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi di Jakarta. Harli Siregar mengimbau kepada semua Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.
Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di bawah kepemimpinan Harli Siregar, berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi di Jakarta. Harli Siregar mengimbau kepada semua Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam siaran pers nomor PR – 133/R.2/Kph.3/10/2023, mengumumkan bahwa Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Agung bersama Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah berhasil mengamankan pria berinisial “RFYR,” yang merupakan buronan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam siaran pers Kejati Papua Barat itu disebutkan, Penangkapan ” RFYR” terjadi di Rawa Badak Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 26 Oktober 2023, kemarin.

Kajati Papua Barat menjelaskan “RFYR” adalah seorang pria kelahiran Manokwari pada 17 November 1987. Ia memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tempat tinggal di Jl. Bumi Marina Asri, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. RFYR beragama Kristen Protestan dan bekerja sebagai wiraswasta.

Disebutkan, Penangkapan RFYR didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor Print-02/R.2/Fd.1/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pembangunan pelabuhan Yarmatum di Kabupaten Teluk Wondama.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa akibat perbuatan “RFYR”, kerugian negara mencapai Rp 3.898.196.200,96 yang berasal dari proyek senilai Rp 4.503.518.000,-.

Sebelumnya “RFYR”  telah dipanggil sebagai saksi sebanyak 3 kali, namun tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencaian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Setelah ditetapkan sebagai buronan, Tim TABUR Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan pelacakan dan berhasil menemukan serta mengamankan “RFYR” di Jakarta.

Saat ini, “RFYR” diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan akan dibawa ke Manokwari untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebut Kajati Papua Barat.

Baca Juga  Rutin, Kolaborasi antara Petrotekno, RSUD, dan PMI untuk Memenuhi Kebutuhan Darah di Teluk Bintuni

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam tulisannya, memberikan himbauan  kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui program TABUR (Tangkap Buronan) Kejaksaan, tegas Harli Siregar. [Ars]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Warga Kampung Gondura, Distrik Gelok Beam, menerima Bantuan Sosial dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari petugas. Tepat Sasaran! Sebanyak 61 keluarga petani menerima bantuan senilai Rp400 ribu. Warga mengapresiasi langkah cepat Pemkab Lanny Jaya. (Foto: Cr/MPR)

BERITA

Tepat Sasaran! 61 Keluarga Petani di Gondura Terima Bansos Rp400 Ribu, Warga Puji Langkah Cepat Pemkab Lanny Jaya
Wefo FC Raih Juara 1 Bupati Cup, Ketua Umum: Ini Kemenangan untuk Masyarakat Teluk Bintuni – Warga Gelar Doa Syukur Bersama (Foto: Masroh/Tim

BERITA

Wefo FC Sabet Juara Bupati Cup I: Kebangkitan Sepak Bola Teluk Bintuni!
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir, terlihat mendampingi Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy (memakai peci hitam), dalam sebuah acara. (Foto: Istimewa)

BERITA

Ketua DPW PPP Papua Barat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-43 kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy

BERITA

Ricuh Plt. Kepala Distrik, LMA dan DPRK Jayawijaya Turun Tangan Damaikan Warga

BERITA

Bupati Jayawijaya Salurkan Bansos Rp20,2 M untuk 40 Distrik dan 328 Kampung
Keterangan gambar: Asisten PLN Manokwari, Jumadi Hutapea. Foto: JS/MPR.

BERITA

PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru
Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

BERITA

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah