Home / Berita

Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:13 WIT

“RFYR” Buronan Kasus Korupsi di Teluk Wondama Tertangkap Tim TABUR

Sementara RFYR diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara RFYR diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di bawah kepemimpinan Harli Siregar, berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi di Jakarta. Harli Siregar mengimbau kepada semua Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.
Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di bawah kepemimpinan Harli Siregar, berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi di Jakarta. Harli Siregar mengimbau kepada semua Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam siaran pers nomor PR – 133/R.2/Kph.3/10/2023, mengumumkan bahwa Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Agung bersama Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah berhasil mengamankan pria berinisial “RFYR,” yang merupakan buronan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam siaran pers Kejati Papua Barat itu disebutkan, Penangkapan ” RFYR” terjadi di Rawa Badak Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 26 Oktober 2023, kemarin.

Kajati Papua Barat menjelaskan “RFYR” adalah seorang pria kelahiran Manokwari pada 17 November 1987. Ia memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tempat tinggal di Jl. Bumi Marina Asri, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. RFYR beragama Kristen Protestan dan bekerja sebagai wiraswasta.

Disebutkan, Penangkapan RFYR didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor Print-02/R.2/Fd.1/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pembangunan pelabuhan Yarmatum di Kabupaten Teluk Wondama.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa akibat perbuatan “RFYR”, kerugian negara mencapai Rp 3.898.196.200,96 yang berasal dari proyek senilai Rp 4.503.518.000,-.

Sebelumnya “RFYR”  telah dipanggil sebagai saksi sebanyak 3 kali, namun tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencaian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Setelah ditetapkan sebagai buronan, Tim TABUR Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan pelacakan dan berhasil menemukan serta mengamankan “RFYR” di Jakarta.

Saat ini, “RFYR” diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan akan dibawa ke Manokwari untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebut Kajati Papua Barat.

Baca Juga  KPK RI Lakukan Rapat Kordinasi , Sosialisasi MCP dan Bahas Pajak Bermasalah di Bintuni

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam tulisannya, memberikan himbauan  kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui program TABUR (Tangkap Buronan) Kejaksaan, tegas Harli Siregar. [Ars]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken