Home / Berita

Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:13 WIT

“RFYR” Buronan Kasus Korupsi di Teluk Wondama Tertangkap Tim TABUR

Sementara RFYR diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara RFYR diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di bawah kepemimpinan Harli Siregar, berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi di Jakarta. Harli Siregar mengimbau kepada semua Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.
Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di bawah kepemimpinan Harli Siregar, berhasil menangkap seorang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi di Jakarta. Harli Siregar mengimbau kepada semua Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam siaran pers nomor PR – 133/R.2/Kph.3/10/2023, mengumumkan bahwa Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Agung bersama Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah berhasil mengamankan pria berinisial “RFYR,” yang merupakan buronan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam siaran pers Kejati Papua Barat itu disebutkan, Penangkapan ” RFYR” terjadi di Rawa Badak Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 26 Oktober 2023, kemarin.

Kajati Papua Barat menjelaskan “RFYR” adalah seorang pria kelahiran Manokwari pada 17 November 1987. Ia memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tempat tinggal di Jl. Bumi Marina Asri, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. RFYR beragama Kristen Protestan dan bekerja sebagai wiraswasta.

Disebutkan, Penangkapan RFYR didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor Print-02/R.2/Fd.1/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana pembangunan pelabuhan Yarmatum di Kabupaten Teluk Wondama.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa akibat perbuatan “RFYR”, kerugian negara mencapai Rp 3.898.196.200,96 yang berasal dari proyek senilai Rp 4.503.518.000,-.

Sebelumnya “RFYR”  telah dipanggil sebagai saksi sebanyak 3 kali, namun tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencaian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Setelah ditetapkan sebagai buronan, Tim TABUR Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan pelacakan dan berhasil menemukan serta mengamankan “RFYR” di Jakarta.

Saat ini, “RFYR” diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan akan dibawa ke Manokwari untuk proses penyidikan lebih lanjut, sebut Kajati Papua Barat.

Baca Juga  Dominggus Urbon Ambil Formulir dari Partai NasDem: Persiapan Menuju Kontestasi Politik Kabupaten Teluk Bintuni

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam tulisannya, memberikan himbauan  kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui program TABUR (Tangkap Buronan) Kejaksaan, tegas Harli Siregar. [Ars]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata