Bintuni, Mediaprorakyat.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Teluk Bintuni (BINTUNI) telah sukses menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerimaan bantuan dana hibah bagi Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan Organisasi Profesi di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (20/10/2023)
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kesbangpol ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana hibah yang diberikan kepada berbagai organisasi tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Ikaros Dimara, Kasubid Organisasi Sosial dan Politik, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Ikaros Dimara juga menghimbau kepada pimpinan organisasi penerima dana hibah agar proaktif dalam pelaporan penggunaan dana. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi melibatkan pemeriksaan dokumen, pengecekan pelaksanaan program, dan wawancara dengan perwakilan dari organisasi penerima dana hibah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai peraturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah sangat diutamakan. Pemerintah mendukung upaya organisasi-organisasi ini dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga mengharapkan bahwa dana tersebut dikelola dengan baik dan sesuai peraturan.
Para ketua dan pengurus organisasi yang hadir menyambut baik langkah ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Mereka berharap bahwa kerja sama ini akan membantu memajukan program-program yang mereka jalankan dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Teluk Bintuni.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan penggunaan dana hibah oleh berbagai organisasi akan menjadi lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini akan mendukung tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Teluk Bintuni.
Hingga tahun 2023, Kesbangpol Teluk Bintuni juga mencatat bahwa sebanyak 60 organisasi telah mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol. [HS]