Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Papua Barat menggelar acara sosialisasi perijinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Teluk Bintuni. Jum’at (20/10/2023) di Hotel Stengkol Bintuni.Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Ketua Dekranasda Provinsi Papua Barat, Ny. Roma M. P. Waterpauw, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Teluk Bintuni, Ny. Prisca Fricillia Kasihiw.
Turut hadir dalam acara tersebut pengurus Dekranasda Provinsi Papua Barat, Kepala Dinas UMKM Papua Barat, dan sejumlah pelaku UMKM dari Bintuni, termasuk kelompok seperti Kelompok Koteka Sororot, Kelompok Efrata Korano Jaya SP 2, Koteka Buah Merah, Kelompok Camp Kopi, kelompok majelis taklim, dan lainnya.
Selama acara, penjabat Ketua Dekranasda Provinsi Papua Barat bersama dengan ketua Dekranasda Kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada lima orang pelaku usaha di Bintuni.
Ketua Dekranasda Kabupaten Teluk Bintuni dalam sambutannya menyampaikan, “Ini merupakan langkah penting dalam memfasilitasi UMKM di wilayah Teluk Bintuni untuk memenuhi perijinan yang diperlukan dalam menjalankan usaha mereka.” Kata Ny. Prisca Fricilla.
Ketua Dekranasda Kabupaten Teluk Bintuni juga menyampaikan bahwa kepengurusan Dekranasda akan segera dibentuk dan Kantor Dekranasda Kabupaten Teluk Bintuni akan diresmikan.
Penjabat Ketua Dekranasda Provinsi Papua Barat berharap bahwa sosialisasi perijinan ini akan membantu pelaku UMKM di Kabupaten Teluk Bintuni memahami proses perijinan dan mendorong pertumbuhan sektor UMKM di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi, beberapa pemateri dari pihak Bank Papua turut hadir, dan para pelaku usaha juga memajang hasil usaha mereka di luar ruang acara sosialisasi dengan tujuan untuk dijual. [HS]