Home / Berita

Rabu, 18 Oktober 2023 - 16:05 WIT

Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Minta Dukungan Wartawan dalam Proses Hukum Kasus Korupsi Angkutan Pedesaan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni  , Yusran Ali Baadilla SH.MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Stevy Stollane Ayorbaba, SH saat melakukan Konperensi pers, Rabu sore (18/10/2023)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni , Yusran Ali Baadilla SH.MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Stevy Stollane Ayorbaba, SH saat melakukan Konperensi pers, Rabu sore (18/10/2023)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyampaikan penyesalan mereka terhadap dua media online lokal di Bintuni yang telah memberitakan kasus korupsi angkutan pedesaan Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni sebelum proses sidang dimulai.

Kajari Teluk Bintuni, Jhony A. Zebua, melalui Kepala Seksi Intelijen Yusran Ali Baadilla SH.MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Stevy Stollane Ayorbaba, SH, menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari pada 5 Oktober 2023.

” Namun, persidangan yang seharusnya dimulai pada 12 Oktober 2023 ditunda hingga 26 Oktober 2023.” ujar Stevy Stollane Ayorbaba.

Menurut Stevy Stollane Ayorbaba, “Masing-masing terdakwa akan menjalani proses persidangan pada 26 Oktober 2023, jadi belum ada proses persidangan.”

Mereka mengkritik pemberitaan media online yang tidak melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan, menganggap bahwa hal tersebut mengganggu proses penegakan hukum.

Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni mengingatkan bahwa dalam suatu penanganan perkara, pembuktian harus melalui persidangan yang berdasar acara dalam KUAHP. Mereka mengharapkan dukungan dari wartawan untuk lebih profesional dalam mendukung proses penegakan hukum.

Kasi Intelijen Yusran Ali Baadilla SH.MH menekankan bahwa pemberitaan media online seolah-olah telah menciptakan _*Framing*_ bahwa sidang telah berlangsung dan itu tidak benar.

Kejaksaan ingin mengklarifikasi bahwa sidang kasus angkutan pedesaan (angdes) ditunda hingga tanggal 26 Oktober mendatang.

“Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni mengingatkan pentingnya mengikuti proses hukum dengan tepat dan memberikan ruang bagi proses persidangan yang sesuai dengan Azas Peradilan sederhana, cepat dan berbiaya murah serta transparan sebelum membuat penilaian. ” tegas Kasi Intel.

Untuk diketahui Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, AA dan FL (inisial), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pedesaan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2021.

Baca Juga  425 Perawat Siap Kawal Kesehatan Teluk Bintuni, MUSDA II PPNI Lahirkan Kepemimpinan Baru!

Mereka menyatakan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 386.477.274,00. AA dan FL dianggap melanggar berbagai pasal yang terkait dengan tindak pidana korupsi. [HS]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Unimutu Sampaikan Aspirasi ke Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni

Berita

Sambut HUT ke-80, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana di Bintuni
Tampak Wakil Bupati Teluk Bintuni menyematkan mahkota dan noken adat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang baru, sebagai simbol kehormatan dan penyambutan di Tanah Sisar Matiti. (Foto: Humas Kejari Teluk Bintuni)

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Sambut Kajari Baru dengan Prosesi Adat Tanah Sisar Matiti

Berita

Fasilitator dari Berbagai Provinsi Dukung Program GASING di Teluk Bintuni
Keterangan gambar: Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, berjabat tangan dengan peserta usai menyematkan tanda peserta pada kegiatan Program Cakap Membaca dan Berhitung (GASING) Fase II di SMP Negeri 2 Bintuni, Senin (3/11/2025).

Berita

Teluk Bintuni Lanjutkan Program GASING untuk Tingkatkan Kompetensi Guru
Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken