Bintuni, Mediaprorakyat.com – Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Bintuni telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas kepada para pejasa tukang ojek yang beroperasi di Kabupaten Teluk Bintuni.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong praktik keselamatan dalam berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Oktober 2023, dimulai pukul 11.30 WIT dan berlangsung hingga selesai, di Pangkalan Ojek Bintuni. Para pejasa tukang ojek menerima materi yang disampaikan oleh Kaur BinOps Sat Lantas IPDA Agit Dwi Baskoro, S.H, bersama dengan Kanit Kamsel BRIPKA Nur Arief Ramadan, BRIGPOL Valen Parerung, dan BRIPDA Dafa.
Materi yang disampaikan mencakup aturan-aturan lalu lintas yang harus diikuti oleh para pejasa tukang ojek, seperti kewajiban menggunakan helm, pemasangan plat nomor kendaraan, batasan jumlah penumpang yang diizinkan, penggunaan knalpot, dan pemasangan kaca spion.
Menurut Kaur BinOps Sat Lantas IPDA Agit Dwi Baskoro, S.H, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar para pejasa ojek memahami etika berlalu lintas yang baik dan dapat terbentuk karakter yang taat berlalu lintas.
Para pejasa tukang ojek diharapkan akan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tidak hanya di pangkalan ojek, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Sat Lantas Polres Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus mendukung upaya keselamatan berlalu lintas demi mengurangi insiden kecelakaan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan terkendali, berakhir pada pukul 14:00 WIT. [HS]