Home / Berita

Senin, 9 Oktober 2023 - 05:19 WIT

Kasus Dugaan Penggelembungan Anggaran Sewa Gedung DPRD Teluk Bintuni Masih Ditangani Polres

Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun

Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun

Bintuni , Mediaprorakyat.com – Kasus dugaan penggelembungan anggaran dalam alokasi uang sewa gedung Sekretariat DPRD (Setwan) Teluk Bintuni terus bergulir di Polres Teluk Bintuni.

Penetapan tersangka menunggu hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun , menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

“Mudah-mudahan BPKP bisa cepat selesai melakukan audit,” ujar Iptu Tomi, Senin (09/10/2023).

Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus sewa gedung DPRK Teluk Bintuni. Iptu Tomi meminta masyarakat agar bersabar, menjelaskan bahwa kendala dalam penetapan tersangka adalah perhitungan dari BPKP.

Penyidikan terhadap kasus ini telah berlangsung selama empat pekan, dan statusnya dinaikkan menjadi penyidikan sejak hari Senin tanggal 4 September 2023 lalu.

Polisi telah mengeluarkan SPDP yang akan segera disampaikan kepada JPU di Kejari Teluk Bintuni.

Dalam rentang Oktober 2020 hingga Maret 2023, sewa gedung Setwan Teluk Bintuni berlangsung selama 30 bulan dengan nilai kesepakatan Rp 300 juta per bulan atau total Rp 9 miliar.

Namun, dugaan korupsi penggelembungan anggaran memicu perhatian serius, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Polisi menerapkan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHpidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Proses hukum ini akan berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan P21 (lengkap) oleh jaksa.

” Penyidik tetap menunggu hasil audit BPKP untuk memastikan langkah selanjutnya dalam menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi sewa gedung DPRD Teluk Bintuni.” Ungkap Kasat Reskrim. [HS]

 

Baca Juga  Ratusan Pendukung YO JOIN Padati Kantor Bawaslu Teluk Bintuni

Share :

Baca Juga

Awali Semester Ganjil, Asrama Mahasiswa Sorong Selatan Manokwari Gelar Rapat Bersama 32 Penghuni

Berita

Pengurus Asrama Sorsel Manokwari Gelar Rapat Perdana Semester Ganjil 2025/2026

Berita

Munir Raih Suara Terbanyak, Terpilih Jadi Ketum PWI; Atal Depari Unggul Tipis di Dewan Kehormatan
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, Hadir di Kongres PWI 2025

Berita

Kongres PWI 2025: Pemungutan Suara Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan Dimulai
Keterangan Gambar: Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty Yepese, S.H., M.H. (kiri) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos. (kanan), saat mengikuti kegiatan bersama.

Berita

Harlah ke-80 Kejaksaan, Kejari Teluk Bintuni dan Disdukcapil Sinergi Wujudkan Pemenuhan Hak Anak
Foto bersama Ketua Panitia, Ketua IKT, dan Ketua Tolabema usai wawancara di Cafe Tabea, Manokwari.

Berita

Seminar Budaya di Manokwari Kupas Filosofi dan Arsitektur Rumah Adat Tongkonan

Berita

POLRES TELUK BINTUNI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI TELUK WONDAMA

Berita

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Bukti Nyata Peduli Masyarakat
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom

Berita

Manokwari Siaga! TNI-Polri Kawal Objek Vital Strategis