Bntuni Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengan ini mengumumkan pelaksanaan seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2023.
Pengumuman ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023, yang menetapkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk tahun 2023.
Dalam rangka memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni merujuk pada Surat Edaran Direktur Jendral Tenaga Kesehatan nomor PT.01.03/F/1365/2023 serta Penjelasan Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor Hk.02.02/F/2181/2023.
Kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Selanjutnya, informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi dan persyaratan lainnya akan diumumkan secara terpisah oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Bagi para calon yang berminat, diharapkan untuk terus memantau pengumuman resmi dan persyaratan yang akan diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Seleksi ini merupakan peluang untuk berkontribusi dalam bidang kesehatan dan menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.