Home / Berita

Rabu, 20 September 2023 - 05:20 WIT

Polres Teluk Bintuni Ungkap Skandal ASN Main Proyek Senilai 6,3 Milliar

Skandal Korupsi Oknum ASN Pemda Teluk Bintuni Terungkap: Proyek Jalan Simay Obo Tahun 2022 dengan Anggaran Milyaran Rupiah Dibahas dalam Kasus Korupsi, di ungkap Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni dalam konferensi Pers , Rabu (20/9)/foto: istimewa

Skandal Korupsi Oknum ASN Pemda Teluk Bintuni Terungkap: Proyek Jalan Simay Obo Tahun 2022 dengan Anggaran Milyaran Rupiah Dibahas dalam Kasus Korupsi, di ungkap Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni dalam konferensi Pers , Rabu (20/9)/foto: istimewa

Bintuni , Mediaprorakyat.com – Polres Teluk Bintuni, melalui satuan Reskrim, telah mengungkap tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang Oknum ASN Pemda Teluk Bintuni terkait proyek pekerjaan ruas jalan Simay Obo Distrik Kuri.

Proyek ini dilakukan oleh Dinas PUPR kabupaten Teluk Bintuni pada tahun Anggaran 2022 dengan nilai anggaran sebesar RP 6.376.000.000 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD-P).

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, menyampaikan bahwa penyelidikan atas objek ruas jalan Simay Obo telah dimulai sejak 29 Agustus 2023. Rabu (20/9/2023) di ruang kerjanya.

Tomi Marbun menerangkan, selama penyelidikan, mereka telah memeriksa 14 orang saksi, termasuk Oknum ASN di Pemda Teluk Bintuni dan kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Sambung Marbun , Selain itu, sejumlah dokumen telah diamankan untuk mendukung penyelidikan ini, dan pengecekan lapangan telah dilakukan di ruas jalan Simay Obo yang terletak di Distrik Kuri, dengan didampingi oleh saksi ahli.

Hasil dari keterangan 14 orang saksi ini mengindikasikan adanya perbuatan yang melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian bagi Negara. Oleh karena itu, status perkara penyelidikan ini ditingkatkan menjadi penyidikan berdasarkan hasil perkara.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni mengungkapkan bahwa perkara ini akan mengacu pada pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 18 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001, serta pasal 3 junto pasal 5 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU) pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman pidana minimal adalah 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Peringati HUT Bawaslu RI ke-12, Bawaslu Asmat bagi masker kepada warga

” Selanjutnya, pihak berwenang akan melakukan penelusuran terhadap aset pelaku, dan setelah menerima perhitungan kerugian Negara dari BPKP, akan menyampaikan rincian lebih lanjut, termasuk modus dan motif yang terlibat dalam kasus ini.” Ungkap Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni. [Hs]

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata
Foto bersama usai Pemaparan Visi-Misi dan Debat Kandidat Calon Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat yang digelar di Manokwari, Sabtu (13/9). Foto: Julianus Surabut.

Berita

Dari Sembilan Calon, Enam Lolos Debat Mubes I Kepala Suku Pegunungan Tengah Papua Barat
100 Hari Kerja Bupati Yohanis Manibuy dan Wabup Joko Lingara, Dinas Pertanian Gelar Panen Raya Padi Sawah di Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni, Sabtu (13/9/2025)

Berita

100 Hari Kerja: Pemkab Teluk Bintuni Gelar Panen Padi Sawah di Banjar Ausoy
Dr. Henry Kapuangan bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara.

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Kapuangan, Tuntaskan PKN Tingkat II 2025