Home / Berita

Minggu, 17 September 2023 - 13:15 WIT

Merasakan manfaat Janji Mutu Layanan JKN yang di implementasikan Oleh Faskes

Menase Sesa, seorang peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Menase Sesa, seorang peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan dari berbagai sisi melalui transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk mendukung transformasi mutu layanan perlu adanya kolaborasi dengan fasilitas Kesehatan (Faskes) yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), kolaborasi tersebut dilakukan dengan adanya janji layanan JKN pada FKTP dan FKRTL.

Adapun isi janji layanan JKN di FKTP guna mendukung transformasi mutu layanan adalah dengan menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, melayani konsultasi online kepada peserta JKN serta melayani Peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Sedangkan isi janji layanan JKN di FKRTL guna mendukung transformasi mutu layanan adalah dengan menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, serta melayani Peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Menase Sesa, seorang peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berdomisili di Kabupaten Manokwari membagikan pengalamannya ketika berobat di sumah sakit Daerah Umum Provinsi Papua Barat dengan keluhan sesak nafas, asam lambung meningkat dan bagian area kaki bengkak, Menase menceritakan ketika berobat di rumah sakit hanya dengan menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) sudah dapat dilayani, mulai dari Unit Gawat Darurat (UGD) ia dilayani dengan baik oleh petugas.

Baca Juga  Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran HAM Oknum Pekerja CSTS  Dilaporkan Ke Polisi 

“Saya berobat di rumah sakit dengan keluhan sesak nafas, asam lambung saya meningkat dan juga bagian area kaki bengkak, mulai dari UGD Pelayanan di rumah sakit sangat baik, tidak sulit ketika berobat, karena saat ini peserta BPJS Kesehatan berobat bisa menggunakan KTP, sehingga saya mencoba berobat hanya menggunakan KTP di RSUP saya diterima dan dilayani dengan baik dan ramah oleh petugas” ucapnya.

Melanjutkan ceritanya selama menjalani perawatan rawat inap di rumah sakit kurang lebih selama lima hari, Menase tidak dibatasi terkait lamanya hari rawat inap, dan juga ia tidak dibebankan untuk membeli obat diluar.

“Saya dirawat kurang lebih lima hari di rumah sakit, dokter selalu rutin mengecek kondisi saya, dan dokter mengizinkan saya pulang untuk rawat jalan sampai benar-benar kondisi saya membaik, jadi tidak ada pebatasan hari rawat inap di rumah sakit, dan untuk obat-obat yang diresepkan semua saya dapatkan secara gratis dan tidak dibebankan membeli obat diluar rumah sakit” tuturnya

Di akhir ceritanya Menase mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus meningkatkan kualitas layanan JKN, dengan melalui transformasi layanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, ia begitu merasakan manfaatnya ketika berobat. Manase juga mengapresiasi terkait janji layanan JKN yang dilakukan oleh faskes, ia berharap janji layanan JKN yang dilakukan dapat terus implementasi sehingga masyarakat ketika berobat dapat merasakan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.

“Terima kasih saya ucapkan kepada BPJS Kesehatan yang terus melakukan peningkatan kualitas layanan JKN yang saat ini dilakukan melalui transformasi mutu layanan, saya benar-benar merasakan manfaatnya ketika berobat pelayanan yang diberikan oleh faskes sangat mudah, saya juga mengapresiasi kepada faskes yang telah melakukan janji layanan JKN, semoga janji layanan JKN yang dilakukan dapat terus implementasi sehingga masyarakat ketika berobat dapat merasakan pelayanan yang mudah, cepat dan setara” tandasnya.[ars]

Baca Juga  OPINI : Kontestasi Politik Pilkada Teluk Bintuni Tahun 2020

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Babo Ajak Siswa SMP Negeri 1 Babo Jadi Pelopor Tertib dan Aman di Sekolah

Berita

Peduli Masyarakat, Polsek Babo Hadirkan Beras dan Sembako Murah di Distrik Babo

Berita

Wujudkan Stabilitas Pangan, Polres Fakfak dan Bapanas Lakukan Pengawasan Harga Beras

Berita

Polda Papua Barat Gelar Apel Pasukan Tanggap Darurat Bencana Hidrometereologi

Berita

Anggota DPR Papua Barat Apresiasi Langkah BNN dan Polda Berantas Narkotika di Papua Barat

Berita

Bupati Teluk Bintuni Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Disiplin ASN dan Percepatan Realisasi Anggaran

Berita

UNIMUTU dan UMS Teken MoU untuk Perkuat Mutu Tridarma Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: HIMPAUDI Harus Perkuat Ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini