Bintuni,Mediaprorakyat.com – Bertempat di kediaman Marianus Yettu, tepatnya di Kilo 3 depan SMP Santa Monica, Bintuni, terjadi pertemuan penting yang melibatkan Keluarga Yettu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni. Pertemuan ini diselenggarakan pada hari Kamis (14/9/2023) dan dihadiri langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, bersama sejumlah perwakilan dan unsur terkait.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan rencana pemalangan Bandara Bintuni. Dalam pertemuan tersebut, Keluarga Yettu, yang diwakili oleh Marianus Yettu, menyampaikan tuntutannya. Mereka meminta agar 4 Surat Keputusan (SK) kampung, termasuk Kilo 3, Kilo 5 (jalan masuk Petro Tekno), Kilo 6 (Pom Bensin), dan Kilo 14, dikonfirmasi dan disahkan oleh Bupati Teluk Bintuni.
Selain itu, Ani Yettu, anak dari Marten Yettu, juga mengemukakan tuntutannya, yang berupa sejumlah uang yang belum dijelaskan jumlahnya. Ani Yettu mengingatkan bahwa tuntutannya sesuai dengan janji yang diberikan oleh Bupati dalam pertemuan tahun sebelumnya.
Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, memberikan tanggapannya dengan berjanji akan memberikan uang kerahiman kepada pemilik hak ulayat Bandara Bintuni. Dia meminta agar tidak ada pemalangan terhadap Bandara Bintuni. Bupati juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mediasi guna menentukan jumlah uang kerahiman secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait permintaan 4 SK kampung yang diajukan oleh Marinus Yettu, Bupati menjelaskan bahwa itu adalah bagian dari rencana Pemerintah Daerah, dan dia memohon kesabaran. Dia memberikan waktu 1 minggu kepada Keluarga Yettu untuk membahas besaran uang kerahiman bersama tim yang akan dibentuk.
Selama masa pembahasan, Bupati memohon agar Keluarga Yettu tidak melakukan pemalangan di Bandara Bintuni. Akhirnya, tercapailah kesepakatan antara Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dengan Keluarga Yettu, di mana Keluarga Yettu setuju untuk tidak melakukan pemalangan selama 1 minggu sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan Bupati.
Namun, dari Keluarga Yettu menegaskan, jika batas waktu tersebut melewati yang telah disepakati, Keluarga Yettu akan melakukan pemalangan terhadap Bandara Bintuni.
Pertemuan ini berakhir pada pukul 15:30 WIT, dengan harapan bahwa masalah terkait Bandara Bintuni dapat diselesaikan secara adil dan transparan dalam waktu yang telah ditentukan. Seluruh pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang baik bagi semua pihak yang terlibat dalam masalah ini. [Hs]