Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kabid Administrasi Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Agus Wiratno, menjelaskan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Teluk Bintuni dibagi menjadi dua kali penyaluran, meskipun beberapa kepala kampung merasa bahwa jumlah ADD sebesar 300 juta belum cukup.
Penambahan anggaran ADD akan tergantung pada perubahan dalam APBD dan peraturan Bupati. Agus Wiratno juga menyebut bahwa saat ini mereka sedang di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , dan laporan yang tidak sesuai akan menjadi masalah.
Tambahnya, mereka mendukung peningkatan nilai tambah jika pelayanan kepada masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan di kampung tersebut baik. DPMK Kabupaten Teluk Bintuni juga mendorong kampung-kampung untuk berpartisipasi dalam lomba.
Namun, Agus Wiratno menekankan bahwa beberapa kampung enggan berpartisipasi dalam lomba karena ketidakmampuan mereka mengisi data-data yang dibutuhkan.
” BPK menginginkan kampung pemekaran yang dilihat dari beberapa faktor, termasuk jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kemahalan.” sebut Agus Wiratno, Selasa (12/9/2023).
Agus Wiratno juga menyebut bahwa kampung yang memberikan pelayanan dan data yang baik akan mendapatkan insentif atau penghargaan, sedangkan yang tidak berprestasi akan kehilangan anggaran.
Dia berharap ada penambahan anggaran ADD tahun ini untuk mendukung kampung baru dan mengingatkan kepala kampung untuk membuat laporan kependudukan dan keuangan serta fokus pada pelayanan dan pembangunan di kantor kampung.
Selain itu, Agus Wiratno menambahkan pada bidangnya di DPMK Kabupaten Teluk Bintuni, pihaknya telah membentuk grup WhatsApp untuk kepala kampung dan penjabat kepala kampung pemekaran, tetapi hanya sekitar 40 persen dari 115 kampung yang aktif, ” sementara yang lainnya hanya menerima uang tanpa membuka kantor secara rutin.” imbuhnya. [Hs]