Home / BERITA

Senin, 11 September 2023 - 16:19 WIT

Perkembangan Terbaru: Pengusutan Dugaan Korupsi Gedung Kantor Sementara DPRD Teluk Bintuni

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun saat memberikan keterangan kepada awak media. (10/9)

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun saat memberikan keterangan kepada awak media. (10/9)

Bintuni, Mediaprorakyat.com- Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, telah mengumumkan perkembangan dalam pengusutan dugaan korupsi terkait alokasi penetapan uang sewa gedung Kantor Sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni. Senin (10/9/2023) di Gedung Andriano Ananta, Mapolres Teluk Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Chairuddin Wachid melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, setelah pres release kasus ilegal logging menjelaskan , bahwa mereka telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi-saksi dan telah mengirim surat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan keuangan negara.

” Penetapan tersangka dan hasil penghitungan keuangan negara akan diumumkan dalam rilis berikutnya, ” Kata Iptu Tomi Marbun kepada awak media.

Lanjut Tomi Marbun, ” Penyidikan terus berlangsung, dengan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi dan tindakan lebih lanjut yang akan diumumkan dalam rilis berikutnya oleh Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni.” diperjelas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, pada konperensi pers (4/9) beberapa hari lalu dan dimuat beberapa media, Penyidik Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/A/03/IX/2023/SPKT/Satreskrim/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat tanggal 4 September 2023.

Disampaikan , bahwa Setwan Teluk Bintuni telah menyewa penginapan sebagai Gedung Kantor Sementara DPRD Teluk Bintuni dari Oktober 2020 hingga Maret 2023, dengan pagu anggaran senilai Rp 9 miliar dari APBD Setwan Kabupaten Teluk Bintuni. [Hs]

Baca Juga  Listrik Sering Padam, Ibu-ibu Kirim Karangan Bunga

Share :

Baca Juga

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai

BERITA

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Berganti, IPTU Yusuf Manilet Gantikan IPTU Jan Sudarto
Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

BERITA

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”