Manokwari , Mediaprorakyat.com – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota KPU Teluk Bintuni Periode 2023-2028, dikabarkan saat ini tengah berproses di internal lembaga penyelenggara pemilu ini.
Banyak pihak kemudian ikut memantau perkembangannya, bahkan tak sedikit pula yang memberikan masukan dan saran dengan tujuan agar KPU RI tidak salah dalam memilih figur pengganti yang ada dalam daftar tunggu.
Sejumlah pihak berkompeten di daerah khususnya Kabupaten Teluk Bintuni melalui saluran media massa, dengan terang benderang menyatakan keinginannya agar calon pengganti adalah putra asli Papua.
Apalagi, ihwal memberdayakan orang asli Papua di berbagai bidang, merupakan semangat Negara yang dimanifestasikan dalam UU Otsus.
Kali ini, giliran DPD KNPI Papua Barat ikut menyampaikan pandangan dan pokok pikirannya terhadap PAW anggota KPU Teluk Bintuni.
“Menyikapi PAW anggota KPU Kabupaten Teluk Bintuni yang kini tengah berproses, kami menekankan agar KPU RI dapat memprioritaskan Putra Asli Papua yang saat ini sedang berada dalam daftar tunggu calon anggota KPU Teluk Bintuni,” ujar Ketua DPD KNPI Papua Barat, Dr. Samy Djunire Saiba kepada awak media di Manokwari, Senin (11/9/2023).
Ia berpendapat, putra asli Papua yang ada dalam daftar tunggu sangat layak dipertimbangkan karena telah mengikuti semua tahapan sebagaimana yang termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Terlepas dari itu, Saiba mengapresiasi semua tahapan yang telah dilakukan oleh KPU RI dalam perekrutan anggota KPU kabupaten/kota se Papua Barat yang dilakukan dengan berkiblat pada PKPU No 4 Tahun 2023.
Namun demikian, Ia sangat berharap pimpinan KPU RI perlu mencermati bahwa tanah Papua di berikan sebuah regulasi yang menjadi kewenangan oleh Negara dalam rangka mengelola pemerintahan dan kewilayahaan dengan masih diperpanjangnya UU No 2 tahun 2021.
“Kehadiran UU Otsus ini merupakan wujud intervensi negara dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dari semua sudut di Tanah Papua,” tegasnya.
Ia berpandangan, harapan untuk memberdayakan OAP di KPU, sejalan dengan dorongan keterlibatan putra asli Papua dalam menduduki semua sektor baik Birokrasi, TNI/POLRI, swasta, politik maupun sektor-sektor lainnya.
Berangkat dari hal itu, ia menyatakan, DPD KNPI Papua Barat sangat berharap agar KPU RI tidak salah dalam menentukan arah, tetapi dapat memberikan kesempatan bagi putra asli Papua untuk dapat berkontribusi dalam tubuh organisasi KPU di Tanah Papua, khususnya di kabupaten Teluk Bintuni.
“DPD KNPI Papua Barat tidak mengintervensi kebijakan Ketua KPU RI. Namun, apa salahnya jika dalam daftar tunggu sudah ada anak asli Papua yang memenuhi syarat. Sehingga, kami sangat berharap Ketua KPU RI dapat mempertimbangkannya,” harapnya. [Rilis]