Home / Berita

Kamis, 7 September 2023 - 11:15 WIT

Tiga Pemuda Dibekuk dalam Kasus Narkoba di Distrik Bintuni

KBO Sat Narkoba Ipda Hery didampingi Kasi Humas Ipda Teguh dan Penyidik Pembantu Bripka Kasmin Musa tampak depan bersama barang bukti , dan tampak dibelakang tiga tersangka mengenakan baju berwarna kuning.

KBO Sat Narkoba Ipda Hery didampingi Kasi Humas Ipda Teguh dan Penyidik Pembantu Bripka Kasmin Musa tampak depan bersama barang bukti , dan tampak dibelakang tiga tersangka mengenakan baju berwarna kuning.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan tiga pemuda di Distrik Bintuni.

Kasus ini diungkap oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Chouruddin Wachid melalui Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu Tri Sukma Adimasworo, dan dijelaskan oleh KBO Sat Narkoba, Ipda Hery Robert V. Tonenggo pada Kamis (7/9) di Mapolres Teluk Bintuni.

Ipda Hery menjelaskan, Kejadian bermula pada Kamis, tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 05.30 WIT, saat seorang saksi, saudara A, melaporkan keributan di rumahnya. Polisi segera merespons dan berhasil mengamankan tersangka R.A.W yang sedang mabuk setelah kejar-kejaran.

Lanjut Ipda Hery, Selama proses pengamanan, polisi menemukan sebungkus plastik klip bening yang diduga berisikan ganja di depan rumah saksi A.

” Setelah dilakukan tes urine hasilnya menyatakan bahwa R.A.W positif sebagai pengguna ganja. ” ujar Ipda Hery saat press release. Sambungnyab, dalam penggeledahan di rumah R.A.W, polisi menemukan lebih banyak ganja, dan R.A.W mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari tersangka J.R.

Untuk memastikan , Polisi kemudian meminta R.A.W untuk memesan lebih banyak ganja dari J.R. Sekitar satu jam kemudian, J.R datang bersama tersangka M.Y untuk mengantar pesanan ganja tersebut ungkap Ipda Hery.

Kemudian Polisi menghentikan mereka untuk memeriksa barang bawaan, dan M.Y mencoba membuang satu bungkusan ganja ke dalam got, namun barang bukti tersebut berhasil diselamatkan.

” Penggeledahan di rumah J.R menghasilkan lebih banyak ganja yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya, ” ungkap Ipda Hery.

KBO Sat Narkoba didampingi Kasi humas poles Teluk Bintu Ipda Teguh menegasknan. Akibatnya, R.A.W, J.R, dan M.Y semua ditahan dan dibawa ke Polres Teluk Bintuni untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Kisah Petugas KPU Selamatkan Lumba-lumba Yang Terperangkap

” Mereka dihadapkan pada dakwaan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum selanjutnya akan melibatkan penyelidikan lebih lanjut dan penimbangan barang bukti, ” terang Ipda Hery.

Selanjutnya, KBO Sat Res Narkoba Polres Teluk Bintuni, Ipda Hery, menegaskan bahwa saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Teluk Bintuni.

Selain itu, ia juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba telah merambat hingga ke anak-anak usia sekolah, dan ini harus menjadi perhatian bersama.

” Sesuai arahan Kapolres, Sat Res Narkoba akan terus gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami bahaya narkoba.” Pungkasnya. [Hs]

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni: Jadilah Pahlawan bagi Diri, Keluarga, dan Demokrasi

Berita

Meski Diguyur Hujan, Upacara Hari Pahlawan di Teluk Bintuni Berlangsung Khidmat

Berita

Sinergi Polisi dan Warga, Akses Jalan di Bintuni Kembali Lancar Usai Diterjang Angin Kencang

Berita

Pekan Literasi Antar Sekolah di Weriagar Resmi Dibuka Kepala DIKBUDPORA Teluk Bintuni

Berita

SDM Polda Papua Barat Buka Perekrutan Bintara Brimob: Jangan Percaya Pihak yang Janjikan Kelulusan

Berita

Langkah Nyata Pemkab Teluk Bintuni Majukan Pendidikan di Wilayah 3T Kamundan

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Sambangi Wilayah 3T, Dengar Aspirasi Guru di Lapangan

Berita

Bupati Cup 2025 Resmi Ditutup: Pencak Silat Teluk Bintuni Cetak Bibit Unggul Menuju Pra PON 2026 dan PON 2028