

Menejer bagian penanaman dan perencanaan
PT Bintuni Utama Murni Wood Industries (Baju batik) dan Awak media yang turut menyoroti aktivitas perusahaan yang mengolah pohon mangrove yang menjadi bahan bakunya. (foto, Kamis, 31 Agustus 2023)
” Peninjauan Lokasi Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Mangrove Pulau Amutu, Papua Barat: Upaya Polres Teluk Bintuni dalam Melindungi Lingkungan”
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, bersama anggota Polres dan Pol Airud, telah melakukan peninjauan lokasi terkait dugaan pembalakan liar yang dilaporkan terjadi di cagar alam hutan mangrove di Pulau Amutu, distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua BaratBarat pada hari Kamis, (31/8/2023)
Peninjauan ini dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa dugaan pengrusakan kawasan tersebut yang melibatkan aktivitas PT Bintuni Utama Murni Wood Industries, perusahaan yang telah beroperasi di wilayah tersebut selama 30 tahun.
Menurut Menejer bagian penanaman dan perencanaan, Solehudin, proses penanaman ulang kawasan hutan mangrove memerlukan tiga tahun setelah penebangan dilakukan. Proses ini mencakup pengkondisian area, investasi luasan, dan penanaman bibit mangrove seperti Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata.
Kepala Bagian Personalia PT Bintuni Utama Murni Wood Industries, Williem, telah mengklarifikasi bahwa perusahaan memiliki izin industri hasil hutan yang diolah menjadi chip kayu. Saat ini, perusahaan fokus pada penghasilan karbon dalam berbagai bidang usaha.
Nursidik dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat telah menjelaskan perbedaan antara kawasan hutan produksi dan konservasi berdasarkan peta kawasan hutan. Nursidik menekankan pentingnya menjaga ekosistem terutama dalam kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati seperti hutan mangrove di Pulau Amutu. Peninjauan ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas industri yang dapat memengaruhi lingkungan alam.
Dalam upaya pengawasan, pihak Polres Teluk Bintuni juga telah menggunakan drone dan pesawat tanpa awak untuk memantau kondisi terkini hutan mangrove yang memiliki peran penting sebagai paru-paru dunia.
Hingga berita ini ditulis, pihak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Polres Teluk Bintuni mengenai hasil kerja mereka. [Hs]