Bintuni, Mediaprorakyat.com – Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, menghadiri acara Focus Group Discussion II yang membahas penyusunan naskah akademik pembentukan rancangan undang-undang tentang pemekaran Kabupaten Babo Raya di Gedung WCC, Bintuni, Selasa (29/8/2023).
Dalam sambutannya, Bupati menyebut bahwa pembentukan daerah otonomi baru di Papua, termasuk Kabupaten Babo Raya, didasarkan pada alasan geografis, demografi, dan sosial budaya untuk meningkatkan pembangunan, pelayanan publik, dan keutuhan wilayah Indonesia.
Bupati menegaskan bahwa DPR RI dan DPRD Provinsi Papua Barat telah menyetujui pembentukan daerah otonomi baru, termasuk Kabupaten Babo Raya, yang dimekarkan dari Kabupaten Teluk Bintuni.
” Dokumen naskah akademik menjadi penting dalam pembentukan hukum tertulis dan memberikan panduan substansi peraturan perundang-undangan, ” sebut Bupati.
Bupati juga menyebut penandatanganan kerjasama dengan Universitas Nasional serta Focus Group Discussion untuk penyusunan naskah akademik.
Bupati berharap agar tim penyusun naskah akademik dari Universitas Nasional mendukung pembentukan Kabupaten Babo Raya sesuai dengan harapan dan kondisi pembangunan.
“Kerjasama ini diharapkan dapat merumuskan landasan filosofis, sosiologis, yuridis, dan tujuan pengaturan RUU Pembentukan Kabupaten Babo Raya, serta memberikan perubahan dan pembaharuan yang positif bagi masyarakat Papua.” pungkasnya. [Hs]