Home / BERITA

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:03 WIT

Pemkab Teluk Bintuni Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Otsus

Dalam Konferensi Pers, Bupati Petrus Kasihiw yang didampingi Wakil Bupati, jajaran kepala OPD dan Kepala Distrik, serta Kepala Bappeda dan DPMK Papua Barat.

Dalam Konferensi Pers, Bupati Petrus Kasihiw yang didampingi Wakil Bupati, jajaran kepala OPD dan Kepala Distrik, serta Kepala Bappeda dan DPMK Papua Barat.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Teluk Bintuni, Marten Wersin.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Teluk Bintuni, Marten Wersin.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengan tegas membantah tuduhan penggelapan dana otonomi khusus (Otsus) yang tersebar melalui media sosial.

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam jumpa pers di gedung WCC, Bintuni pada Senin (28/8/2023), menekankan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar dan cenderung menyesatkan masyarakat.

Bupati menyatakan bahwa tuduhan tersebut telah membentuk opini negatif tentang bupati dan perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan dana Otsus, mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut, Bupati Kasihiw bersama Wakil Bupati dan sejumlah pejabat pemerintah daerah menjelaskan bahwa pengelolaan dana Otsus telah dilakukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Otsus No. 2 Tahun 2021 dan peraturan terkait lainnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk memahami lebih baik pengelolaan dana Otsus dengan menghubungi pemerintah daerah langsung.

Bupati Kasihiw menekankan bahwa dalam Kabupaten Teluk Bintuni, terdapat 16 kebijakan pro rakyat yang dibiayai oleh dana Otsus, seperti pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

Bupati menantang oknum yang menyebarkan tuduhan untuk segera meminta maaf dalam waktu tiga hari, baik melalui media maupun secara langsung kepada pemerintah daerah. Jika tidak, pemerintah daerah akan mengambil tindakan hukum terhadap oknum tersebut.

Dalam situasi ini, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Teluk Bintuni, Marten Wersin, mengingatkan masyarakat bahwa memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Marten Wersin menekankan pentingnya memberikan informasi yang akurat dan kritik yang bersifat membangun.

Sebelumnya, informasi tuduhan penggelapan dana Otsus telah tersebar melalui media sosial dan aplikasi pesan WhatSapp oleh oknum yang tidak disebutkan identitasnya. [Hs]

Baca Juga  Kesiapan Politik dan Pembangunan di Bintuni Menjelang Pilkada 2024

Share :

Baca Juga

BERITA

Jaksa Agung Lakukan Perombakan Besar, Struktur Kejati Papua Barat Alami Penyegaran Total

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan
Gabriel Bame (baju hijau) saat berkunjung ke SMK Negeri 1 Manokwari dan bertemu dengan para guru, wali murid, serta siswa-siswi di ruang guru. (Foto: Julius S./MPR)

BERITA

Anggota DPRK Tambrauw, Gabriel Bame, Dampingi Siswa Mendaftar di Manokwari

BERITA

Wujud Sinergi TNI-Rakyat: Jembatan Darurat Terbangun di Distrik Wamesa

BERITA

Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Karya Bakti: Warga dan TNI Bersatu Jaga Lingkungan Waraitama
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

BERITA

Tenaga CPNS dan P3K di Sorsel Teriakkan Nasib Gaji, Ombudsman Papua Barat Minta Kepala Daerah Bertindak
Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah