Bupati Teluk Bintuni Membacakan Laporan dalam Rapat Paripurna.
BINTUNI,Mediaprorakyat.com – Dalam upaya memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik, Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2023 DPRD Kabupaten Teluk Bintuni mengangkat isu penting mengenai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Ketua DPRD, Simon Dowansiba, memimpin acara ini dengan dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, serta berbagai pemangku kepentingan dari masyarakat dan pemerintahan setempat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah atas kolaborasi dalam mendorong pembangunan. Ia juga mengundang para peserta untuk memperhatikan pidato pengantar Bupati Teluk Bintuni terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2022.
Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, menjelaskan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 didasarkan pada peraturan yang berlaku. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan detail laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan terkait laporan keuangan.
Rincian dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni adalah sebagai berikut:
Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022:
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2022: Rp 2.773.814.768.964,00.
Realisasi Pendapatan: Rp 2.773.599.412.217,05.
Anggaran Belanja: Rp 2.621.286.523.671,77.
Realisasi Belanja: Rp 2.470.728.859.035,00.
Surplus(defisit): Rp 302.870.553.183,05.
Pembiayaan:
Penetapan Penerimaan Pembiayaan: Rp 55.071.754.707,77.
Realisasi Penerimaan Pembiayaan: Rp 30.326.438.702,77.
Penetapan Pengeluaran Pembiayaan: Rp 207.600.000.000,00.
Realisasi Pengeluaran Pembiayaan: Rp 202.940.555.555,00.
Penetapan Pembiayaan Netto: -Rp 152.528.245.292,23.
Realisasi Pembiayaan Netto: -Rp 172.614.116.852,23.
Neraca per 31 Desember 2022:
Jumlah Aset: Rp 6.416.941.806.209,73.
Jumlah Kewajiban: Rp 5.060.702.431,03.
Jumlah Ekuitas: Rp 6.411.881.103.778,70.
Laporan Arus Kas per 31 Desember 2022:
Saldo Awal Kas: Rp 60.011.666.764,66.
Arus Kas dari Aktivitas Operasional: Rp 1.130.715.402.020,05.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi: Rp 829.429.848.837,00.
Arus Dana dari Aktivitas Pendanaan: -Rp 201.355.555.555,00.
Arus Dana dari Aktivitas Transitori: -Rp 24.624.525.630,86.
Saldo Akhir Kas: Rp 135.317.138.761,85.
Laporan Operasional sampai dengan 31 Desember 2022:
Pendapatan: Rp 2.747.264.629.471,41.
Beban: Rp 2.112.511.442.605,75.
Surplus(defisit): Rp 634.753.186.865,66.
Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember Tahun 2022:
Saldo Awal Anggaran Lebih: Rp 55.071.754.707,77.
Penggunaan Sisa Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan: Rp 30.326.438.702,77.
Sisa Lebih Kurang Pembiayaan Anggaran (Silpa/Sikpa): Rp 130.256.436.330,82.
Saldo Anggaran Lebih Akhir: Rp 130.256.436.330,82.
Laporan Perubahan Ekuitas:
Ekuitas Awal: Rp 5.830.982.744.138,03.
Surplus atau Defisit Laporan Operasional: Rp 608.478.747.652,66.
Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan: -Rp 27.580.388.011,99.
Ekuitas Akhir: Rp 6.411.881.103.778,70.
Rapat Paripurna ini membawa transparansi keuangan dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola dana publik. Diskusi dan evaluasi atas laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 diharapkan akan memberikan wawasan lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran demi kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni. [Hs]