Bintuni, Mediaprorakyat.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) kini menyediakan kemudahan akses layanan administrasi melalui berbagai kanal, termasuk tatap muka dan non tatap muka. Layanan tatap muka dapat diakses langsung ke kantor BPJS Kesehatan, layanan BPJS keliling, dan mall pelayanan publik.
Sementara layanan non tatap muka dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, nomor WhatsApp 08118165165 (PANDAWA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan website BPJS Kesehatan.
Hal itu dirasakan oleh Mustakim Said (30), seorang pegawai negeri sipil, dan berbagi pengalamannya menggunakan layanan non tatap muka BPJS Kesehatan melalui kanal layanan pandawa. Selasa (15/8/2023)
Ia menceritakan bahwa ia menggunakan layanan pandawa untuk mendaftarkan istrinya sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah tanggungannya sebagai peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
Awalnya, Mustakim mencoba mengakses layanan di kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan anggota keluarganya. Namun, karena persyaratannya belum lengkap, petugas di loket mengarahkannya untuk menggunakan layanan administrasi melalui WhatsApp atau layanan pandawa ketika berkas persyaratannya telah siap.
Setelah berkasnya lengkap, Mustakim menggunakan layanan pandawa dan merasa layanan ini sangat membantunya. Ia bisa mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, dan istrinya dapat terdaftar dalam waktu yang sama.
Mustakim juga mengapresiasi beragam jenis layanan administrasi yang dapat diakses melalui pandawa, termasuk layanan pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, perubahan data, dan lainnya. Ia berterima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kemudahan layanan ini dan mendorong calon peserta atau peserta BPJS Kesehatan lainnya untuk menggunakan layanan pandawa yang mudah diakses dan efisien. [ars]