Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pada masa menjelang Pemilu Serentak 2024, isu penting muncul di masyarakat Papua, khususnya di Papua Barat, terkait berkurangnya keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) di Parlemen Daerah, Provinsi, dan Senayan.
Kepada wartawan media ini lewat pesan whatsapp, Senin (14/8/2023) . Yohanes Akwan, Direktur LBH Sisar Matiti, mengungkapkan kekhawatiran yang dirasakan di Papua Raya terkait proporsi OAP dan Non-OAP (pendatang) yang mendiami wilayah tersebut. Hasil pemilihan legislatif di Papua Barat menunjukkan penurunan signifikan dalam keterwakilan OAP di lembaga legislatif.
Di Senayan, khususnya untuk Papua Barat, situasi semakin diperparah oleh kehilangan satu-satunya perwakilan OAP, Almarhum Demianus Ijie, pada tahun 2021. Data menunjukkan keterwakilan OAP per kabupaten, dengan hasil sebagai berikut:
-Kabupaten Sarmi: Dari 20 kursi DPRD, hanya 7 orang asli Papua yang terwakili.
-Kabupaten Boven Digoel: Dari 20 kursi DPRD, hanya 4 orang asli Papua yang terwakili.
-Kabupaten Merauke: Dari 30 kursi DPRD, hanya 3 OAP yang terwakili.
-Kabupaten Keerom: Dari 23 kursi DPPRD, hanya 7 OAP yang terwakili.
Sementara itu, di Papua Barat:
-Kabupaten Sorong: Dari 20 kursi DPRD, hanya 3 OAP yang terwakili.
-Kabupaten Fakfak: Dari 20 kursi DPRD, hanya 8 OAP yang terwakili.
-Kabupaten Raja Ampat: Dari 20 kursi DPRD, hanya 9 OAP yang terwakili.
-Kota Sorong: Dari 30 kursi DPRD, hanya 6 OAP yang terwakili.
-Kabupaten Teluk Wondama: Dari 25 kursi DPRD, hanya 11 OAP yang terwakili.
Yohanes Akwan menegaskan bahwa keresahan ini bukan semata-mata sentimen, melainkan merupakan kekhawatiran murni terhadap keterwakilan yang memahami nilai-nilai ideologi, filsafat, serta tradisi yang telah diwariskan oleh adat dan hukum selama berabad-abad di masyarakat Papua. [hs]